Kapolres Lamongan AKBP Miko Indrayana didampingi Wakapolres Argya Satrya Bhawana saat meresmikan ruang tahanan dan kantor Satreskrim yang baru, Rabu (01/12).

LAMONGAN | duta.co – Polres Lamongan di bawah kepemimpinan AKBP Miko Indrayana S.I.K terus berbenah dan semakin maju. Kini Polres Lamongan telah memiliki ruang tahanan dan ruang kantor Satreskrim yang baru.

Didampingi Waka Polres Lamongan Kompol Argya Satrya Bhawana S.H S.I.K hari ini Rabu (01/12) pagi, Kapolres Lamongan telah meresmikan ruang tahanan dan ruang kantor Satreskrim Polres Lamongan.

Bertempat di ruang lobby Satreskrim, acara peresmian tersebut juga dihadiri para perwira serta seluruh anggota Satreskrim Polres Lamongan. Kegiatan diawali dengan pembukaan dan pembacaan doa, serta sambutan dari Kapolres Lamongan.

“Terima kasih atas kerja sama dari berbagai pihak, sehingga pembangunan Ruang Tahanan dan Ruang Sat Reskrim Polres Lamongan rampung pada hari ini,” kata AKBP Miko Indrayana dalam sambutannya, Rabu (01/12) pagi.

Ia menjelaskan, fasilitas yang sudah kita bangun dan diresmikan pada hari ini ada agar dipergunakan dan dimanfaatkan dengan sebaik baiknya.

“Alhamdulillah kini fasilitas sudah tersedia, silahkan dimanfaatkan dengan maksimal mungkin, tentunya untuk kepentingan kita bersama,” tutur Miko.

Acara peresmian kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan prasasti ruang tahanan dan ruang kantor Satreskrim Polres Lamongan serta ditandai dengan acara pemotongan pita.

“Semoga apa yang sudah direncanakan ke depannya bisa maksimal pelaksanaannya dan senantiasa selalu memberikan barokah kepada kita semua,” pungkasnya.

Sementara itu, Kasatreskrim Polres Lamongan AKP Yoan Septi Hendri menambahkan, dengan diresmikannya ruang tahanan dan kantor Satreskrim yang baru, kerja kita lebih giat lagi.

“Semoga apa yang sudah kita miliki hari ini bisa menambah semangat kerja dan juga mampu memotivasi untuk lebih berprestasi lagi bagi anggota satreskrim yang lainnya,” ucap Yoan.

Ia menuturkan, tugas kepolisian ialah memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat, menegakkan hukum dan memberikan perlindungan serta pengayoman, dalam melayani terhadap masyarakat. (ard)

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry