Bupati tanda tangani Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2021 menjadi Perda (FT/Heru)

SITUBONDO | duta.co – Rapat Peripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Situbondo dalam rangka Pembahasan dan Persetujuan (pembicaraan tingkat II) Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2021 yang berlangsung di ruang sidang utama DPRD Situbondo diwarnai dengan berbagai catatan Fraksi, Jumat (29/07/2022).

Rapat Peripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Situbondo lanjutan ini, akhirnya seluruh Fraksi di DPRD Situbondo menyetujui Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2021 dengan sejumlah catatan.

Fraksi Gerakan Indonesia Sejahtera (GIS) pada pandangan umum akhir Pembahasan dan Persetujuan (pembicaraan tinggkat II) Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2021 menungkapkan rasa prihatin terhadap kondisi Pemerintah Daerah Kabupaten Situbondo dengan ditetapkannya tersangka kepada Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan 3 orang stafnya, pelayanan PMK pada Dinas Peternakan dan Perikanan ditemui dugaan praktek praktek pungli dan pelayanan pada Dinas Pertanian masih kurang maksimal serta pinjaman dana Pemulihan Ekonomi Nasional agar segera dikembalikan.

“Untuk itu, kami Fraksi GIS meminta kepada Bupati Situbondo untuk mengevaluasi kinerja bawahannya agar kedepan program-program Pemerintah Daerah Kabupaten Situbondo dapat terlaksana dengan baik, efektif, akuntabel, program terencana dengan baik, transfran dalam bekerja dan bermuara kepada kepentingan masyarakat,” jelas juru bicara Fraksi GIS, Samsi Ika Sari.

Selanjutnya, H. Tolak Atin, juru bicara Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa memberikan catatan tentang pendapatan asli daerah yang kurang optimal, Silpa yang tinggi, divisit anggaran, belanja daerah yang banyak tidak terealisasi dan tenaga P3K Pendidikan serta kesehatan harus ditambah. Dalam catatan ini, Fraksi PKB minta kepada Bupati Situbondo agar hal tersebut diatas tidak terulang lagi.

Sementara itu, Ketua DPRD Situbondo Edy Wahyudi SE ketika dimintai komentar sejumlah wartawan usai rapat paripurna mengatakan, setelah beberapa kali tertunda akhirnya Pembahasan dan Persetujuan (pembicaraan tinggkat II) Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2021 telag di setujui oleh 6 Fraksi di DPRD Situbondo.

“Ada beberapa catatan yang disampaikan Fraksi PKB dan Fraksi GIS yang harus di perhatikan oleh lembaga eksekutif. Seperti halnya catatan Fraksi GIS tentang pinjaman Dana Pemulihan Ekonomi Nasional, tentang Program pembuatan UKL UPL, Pelayanan PMK kurang maksimal dan disinyalir ada pungli dan catatan lainnya yang disampaikan Fraksi GIS tersebut,” kata Ketua DPRD Situbondo.

Sedangkan, catatan yang disampaikan Fraksi PKB, sambung Edy Wahyudi, yakni tentang Silpa yang besar, kurangnya tenaga pendidik dan kesehatan di Kabupaten Situbondo, divisit anggaran, belanja daerah banyak tidak terealisasi dan pendapatan asli daerah yang kurang optimal. “Catatan-catatan ini yang harus diperhatikan oleh lembaga eksekutif dan eksekutif harus benar-benar merencanakan program yang tepat episien serta efetip yang benar-benar bisa dilaksanakan,” pungkas Ketua DPRD Situbondo.

Dilain pihak, Bupati Situbondo Drs. H. Karna Suswandi saat dimintai komentar sejumlah wartawan mengucapkan terima kasih kepada seluruh pimpinan dan anggota DPRD Situbondo yang telah menyetujui Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2021.

“Catatan catatan yang disampaikan Fraksi GIS dan Fraksi PKB pada pandangan akhirnya, akan saya perhatikan dan saya akan memperbaiki kinerja lembaga eksekutif kedepannya lebih baik lagi. Saran dan kritikan yang disampaikan DPRD Situbondo itu, tentunya bagain dari motivasi bagi Pemerintah Daerah Kabupaten Situbondo untuk melaksanakan tugas dengan baik,” jelas Bupati Karna.

Tekait dengan tenaga tenaga P3K Pendidikan serta kesehatan yang harus ditambah, kata Bupati Karna, masih dalam proses. “Saya telah berkordinasi dengan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi untuk mengusulkan agar ada tambahan kuota tenaga pendidikan dan kesehatan untuk Kabupaten Situbondo. Sekarang masih dibahas dan kita harus mengikuti prosedur yang ada,” jelas Bupati Situbondo. (her)

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry