Petugas melakukan evakuasi dan olah TKP.

TUBAN | duta.co – Seorang anggota polisi meninggal dunia setelah terlibat kecelakaan lalu lintas di Jalan Soko-Parengan, tepatnya di Desa Pandanagung, Kecamatan Soko, Kabupaten Tuban, Jumat (1/7/2022).

Kecelakaan tersebut bermula saat korban yang diketahui anggota Polisi Bripka Oskar Yudha Leberta (39), beralamat Desa Babagan, Kecamatan Lasem, Kabupaten Rembang tersebut, hendak berangkat bertugas di Polsek Parengan dengan mengendarai motor dinas bernopol X-2905-59.

Saat berada di lokasi kejadian, melintas mobil Daihatsu Xenia Nopol H-9071-HQ yang dikemudikan Dodi Luqman (29) berpenumpang Ahmad Heri Maulana Ferdian (25) warga Desa Geneng, Kecamatan Batealit, Kabupaten Jepara melaju dari arah barat ke timur. Mobil tersebut hendak mendahului sebuah motor yang tidak diketahui identitasnya. Akan tetapi, mobil itu terlalu masuk lajur kanan, di saat bersamaan dari arah berlawanan korban melintas, kecelakaan maut tersebut tidak dapat dihindari.

“Iya yang terlibat kecelakaan merupakan anggota kepolisian yang hendak berangkat ke tempat dinasnya. Pengemudi mobil Daihatsu Xenia lalai saat mendahului. Akibat peristiwa itu, Bripka Oskar Yudha Leberta meninggal dunia di TKP dan penumpang mobil Ahmad Heri Maulana Ferdian mengalami luka ringan,” kata Kanit Penegakan Hukum (Gakkum) Satlantas Polres Tuban, IPDA Eko Sulistyono.

Diketahui, dalam kecelakaan tersebut, mobil yang dikemudikan Dodi terbalik dan korban sempat terpental hingga berada di tepi jalan.

Eko mengungkapkan, pihaknya masih mendalami peristiwa tersebut, petugas dari Unit Penegakkan Hukum Satlantas Polres Tuban yang mendatangi lokasi langsung melakukan olah TKP, mengamankan BB, mencatat saksi-saksi untuk memastikan penyebab peristiwa maut tersebut. Akibat kecelakaan itu, lanjutnya, kerugian materiil diperkirakan sekitar Rp 5 juta. (sad)

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry