Dr Dra Sumiati, MM. DUTA/ist

SURABAYA | duta.co – Universitas 17 Agustus 1945 (Untag) Surabaya membentuk Satuan Tugas (Satgas) Antikekerasan Seksual. Ini dilakukan sebagai bentuk penguatan impementasi dari Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Permendikbudristek) No 30 tahun 2021 tentang Kekerasan Seksual.

Langkah yang dilakukan Untag Surabaya ini diapresiasi Pemerhati Perempuan di kampus itu, Dr Dra Sumiati, MM. Direktur Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) Untag Surabaya ini mengatakan pendirian satgas ini untuk menjaga marwah perguruan tinggi terutama Untag Surabaya.

“Jangan sampai hal tercela (kekerasan seksual, red) ini terjadi di lingkungan pendidikan atau lingkungan kampus. Apalagi kekerasan seksual tidak hanya dalam bentuk pelecehan fisik, tapi juga verbal,” katanya.

Karena itu, Sumiati mengapresiasi terobosan Untag Surabaya di mana salah satu aksinya dengan mengundang Komisi Nasional (Komnas) Perempuan dalam pembentukan panitia seleksi (Pansel) satgas ini.

Lebih lanjut, ia mengatakan meski belum ada kasus kekerasan seksual yang terjadi, namun, pembentukan satgas tersebut sebagai bentuk keseriusan dan antisipasi perguruan tinggi.

“Meskipun kuliahnya masih hybrid, kita akan menjadi lebih siap lagi jika nantinya tatap muka. Karena sudah terbentuk satgas kekerasan seksual. Karena kita kan service ke mahasiswa tidak hanya dalam pendidikannya tapi juga humanitynya,” tegasnya.

Sumiati juga mengatakan, saat menjabat sebagai Ketua LSM Perempuan Jawa Timur banyak kasus yang dialami perempuan di Jawa Timur. Utamanya soal kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Untuk mencegah kasus tersebut bertambah, Sumiati bahkan mengundang berbagai narasumber untuk mensosialisasikan dan membahas undang-undang kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

“Lingkungan kita masih takut ya untuk melaporkan hal-hal seperti itu. Padahal jika kita melihat (KDRT atau kekerasan seksual, red) jangan pernah takut untuk melaporkan dan mendampingi korban,” tambahnya.

Berkaitan dengan adanya Permendikbud no 30 tahun 2021, Sumiati berharap agar perempuan-perempuan yang mengahadapi kekerasan seksual harus lebih berani bersuara. Ia berharap perempuan harus berani mengambil tindakan dannkeputusan.

“Selama tidak menyalahi koridor, tidak menyalahi aturan pemerintah atau agama, jangan pernah takut bersuara. Perempuan harus berani, dan jangan ragu dalam mengahadapi persoalan kekerasan seksual ini. Sepanjang hal itu untuk kebermanfaatan orang banyak,” pungkas dia. ril/end

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry