PILBUP : Kantor KPU Kabupaten Kediri berada di Kawasan Gedung Bhagawanta Bhari (istimewa/duta.co)

KEDIRI|duta.co – Hingga berita ini diturunkan, Ketua KPU Kabupaten Kediri, Ninik Sunarmi maupun Komisioner Divisi SDM dan Partisipasi Masyarakat (Parmas), Nanang Qosim belum bisa dikonfirmasi. Namun dari dari informasi sejumlah pihak, diketahui oknum satpam inisial Ags warga Kelurahan Bangsal Kecamatan Pesantren diamankan Polres Kediri Kota, ternyata bukan hanya pemakai.

“Selain barang bukti, saat kami periksa isi handphone ternyata berisi bukti dia melakukan transaksi narkoba dan nilainya mencapai puluhan juta. Kami sudah pantau dia sejak Rabu kemarin, setelah amankan pemakai kemudian dia (Ags, red) kita amankan saat keluar kantor,” terang sumber duta.co dari Kepolisian, pada Jumat malam.

Sementara Kapolsek Pesantren Kompol Paidi Sadiarto akhirnya menambahkan keterangan bahwa kasus ini akan dikembangkan sesuai petunjuk dari Kapolres Kediri Kota. “Mohon sabar, masih dalam pengembangan, sementara kami lidik dan belum bisa memberikan keterangan. Jika sudah final nanti langsung bapak Kapolres yang memberikan keterangan,” terangnya.

Bila ternyata terbukti turut sebagai pengedar dan menjadikan Kantor KPU sebagai lokasi transaksi, tentunya akan mencoreng nama baik lembaga penyelenggara Pemilu ini. Pengawasan dan pembinaan atas SDM para karyawan pun dipertanyakan, setelah sebelumnya saat rekrutmen PPK dan PPS juga menuai protes dari beberapa pihak. (nng)

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry