PIDANA : Warga Desa Tarokan percaya sepenuhnya kepada Polres Kediri Kota tangani kasus Kades Supadi (Ahmad Mafruchi/duta.co)

KEDIRI|duta.co – Ada pengakuan menarik dari sejumlah tetangga tinggal tak jauh dari rumah Supadi, Kepala Desa Tarokan Kabupaten Kediri. Saat dilakukan penelusuran, Kamis (06/02), beberapa warga ini mengaku tidak tahu, jika saat ini tengah menjalankan ibadah umroh. Mereka malah tahu jika Supadi saat ini berstatus tersangka dan ditangani Polres Kediri Kota. Lazimnya umroh atau menjalankan ibadah haji, budaya warga setempat selalu diawali berkirim doa dengan mengundang warga sekitar.

Terdapat jawaban mengejutkan saat sejumlah warga berkumpul di warung, saat disodori pertanyaan apakah bapak kepala desa sedang keluar kota. Lalu dipertegas jika mulai kemarin tengah menjalankan ibadah umroh. Jawaban yang diberikan, mereka mengaku malas membahas tentang Supadi. Bahkan sejumlah warga ini mempertanyakan kenapa bisa kembali terpilih dalam Pilkades kemarin.

“Masalahnya dia banyak uang sejak rencana dibangun bandara, dulu semua orang datang ke rumahnya untuk setorkan sertifikat. Kemudian diberi uang muka, lalu dijanjikan jika uang sudah cair dari Gudang Garam akan dilunasi. Ternyata tak kunjung cair, bahkan ada beberapa yang sampai nekat datang seperti orang nagih hutang. Begitu kok terpilih lagi,” ucap salah satu warga.

Sementara orang duduk di sebelahnya, menyampaikan tidak ingin membahas urusan pribadi kepala desa karena tidak pengaruh pada keluarganya. Dia memilih mempercayakan kasus ini ke Polres Kediri Kota karena telah ditetapkan sebagai tersangka “Bila semua warga sudah tahu, lalu buat apa dibahas. Bila memang dia umroh atau tidak, kita malah tidak tahu dan tidak mau berurusan dengannya. Apalagi masuk kantor sebagai kades saja jarang,” ungkapnya.

Sementara sesuai pernyataan Kapolres Kediri Kota AKBP Miko Indrayana saat menggelar acara Bakti Kesehatan di Desa Manyaraan Kecamatan Banyakan, menyampaikan jika Supadi tidak menghadiri panggilan kedua. Kemudian muncul kabar, jika kuasa hukumnya berganti dan sekaligus memberitahukan jika saat ini kliennya akan menjalankan ibadah umroh.

“Ada kuasa hukum baru dari Surabaya yang menyampaikan sebagai pengganti dari Bapak Suprayogo, kuasa hukum sebelumnya. Kemudian menyampaikan jika Bapak Supadi akan menjalankan ibadah umroh. Karena ibadah, maka kami mengijinkan dan selanjutnya akan melakukan gelar perkara untuk menindaklajuti usai beliau pulang umroh,” jelas AKBP Miko. (rci/nng)

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry