Rizki Amalia Elfita, SA, MA – Dosen Fakultas Ekonomi Bisnis (FEB)

Pada Rabu (9/9/2020) Pemprov DKI Jakarta membuat pengumuman pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) total yang mulai dilaksanakan pada 14 September 2020 di wilayah DKI Jakarta.

Pemberlakuan PSBB di DKI Jakarta disebabkan meningkatnya jumlah kasus Covid-19 di wilayah DKI Jakarta yang saat ini telah mencapai level darurat. Menurut Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, angka kasus persebaran Covid-19 yang terus melonjak dalam beberapa bulan terakhir dapat semakin tinggi apabila laju persebaran Covid-19 tidak dihambat.

Anies juga menambahkan bahwa total angka kematian pasien positif Covid-19 di wilayah DKI Jakarta saat ini telah mencapai 1.237 jiwa, dan lonjakan angka kematian terus terjadi dalam jumlah yang signifikan.

Adanya pengumuman pemberlakuan PSBB total di wilayah DKI Jakarta menimbulkan efek yang cukup mengejutkan pada Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG).

Pada pembukaan pasar saham Kamis (10/9/2020) pagi, Menteri Koordinator Perekonomian, Airlangga Hartarto memantau IHSG anjlok sebesar sekitar 5 persen ke level di bawah Rp 5.000. Menurutnya, penyebab anjloknya IHSG adalah karena pengumuman keputusan PSBB total wilayah DKI Jakarta yang kembali diberlakukan oleh Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan.

Akibat penurunan IHSG yang mencapai sekitar 5% maka pada Kamis (10/9/2020) pukul 10.36 WIB diberlakukan trading halt atau penutupan sementara selama 30 menit pada pasar saham, sebelum perdagangan dilanjutkan secara normal.

Direktur Perdagangan dan Penilaian Anggota Bursa BEI, Laksono Widodo menyampaikan bahwa koreksi IHSG yang terjadi merupakan hal yang wajar sebagai suatu reaksi pasar terhadap adanya rencana penerapan PSBB total yang disampaikan oleh Pemprov DKI Jakarta untuk wilayah DKI Jakarta.

Lalu apakah benar pengumuman PSBB total DKI Jakarta merupakan factor utama dalam penurunan IHSG? Mengutip dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK), terdapat beberapa faktor yang dapat mempengaruhi naik atau turunnya harga saham yang pada akhirnya dapat mendorong kenaikan atau penurunan pada IHSG. Faktor-faktor tersebut diklasifikasikan menjadi faktor internal dan faktor eksternal. Faktor internal yang dapat mempengaruhi perubahan tersebut adalah faktor yang timbul dari dalam perusahaan. Sedangkan faktor eksternal merupakan faktor yang bersumber dari luar perusahaan.

Faktor internal yang dapat mempengaruhi harga saham yang pada akhirnya dapat mendorong kenaikan atau penurunan IHSG antara lain faktor fundamental perusahaan, aksi korporasi perusahaan dan proyeksi kinerja perusahaan di masa depan.

 Sedangkan faktor eksternal yang dapat mempengaruhinya antara lain adalah kondisi fundamental ekonomi makro, fluktuasi kurs rupiah terhadap mata uang asing, kebijikan pemerintah, kepanikan akan suatu berita dan faktor manipulasi pasar.

Menilik dari faktor-faktor tersebut, dapat dikatakan bahwa penurunan IHSG saat ini salah satunya benar diakibatkan adanya faktor eksternal yakni kebijakan pemerintah dan kepanikan suatu berita. Kebijakan pemerintah yang diambil oleh Pemprov DKI Jakarta untuk melakukan PSBB total membuat pelaku pasar (investor) memberikan respon dengan sangat cepat karena adanya kekhawatiran pasar.

Kekhawatiran yang timbul disebabkan karena apabila perkantoran ditutup maka akan ada kemungkinan kondisi ekonomi akan mengalami penurunan. Kondisi saat ini hamper mirip dengan kondisi saat PSBB total DKI Jakarta pertama kali diterapkan. Saatitu IHSG terus turun bahkan anjlok hingga ke level 3.900-an. *

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry