KAMPANYE : Bawaslu bersama Satpol PP saat membersihkan alat peraga (istimewa/duta.co)

KEDIRI|duta.co – Meski sejumlah Alat Peraga Kampanye (APK) berukuran besar tidak lagi terlihat di jalan umum, namun masih terdapat beberapa bahan kampanye berukuran kecil masih terpasang. Hampir di setiap desa pasti tersisa seperti di wilayah Kecamatan Wates, Semen dan Gampengrejo. Melalui Sukari, S.Kom. selaku Koordinator Divisi Pengawasan Pelanggaran disampaikan bahwa terdapat 2.036 yang melanggar dan telah diturunkan.

Meski telah dilakukan sosialisasi bahkan hingga Bawaslu membuat surat rekomendasi kepada KPU terkait APK, namun fakta di lapangan masih ada APK bergambar pasangan Hanindhito Himawan Pramana dan Dewi Mariya Ulfa yang terpasang. Meski jumlahnya telah sangat surut usai ditertibkan Bawaslu dibantu Satpol PP pada 7 Oktober lalu, namun belum menjangkau semuanya.

Meski demikian, pihak Bawaslu menyatakan bahwa ribuan APK yang melanggar telah ditertibkan. “Terkait dengan jumlah APK yang melanggar sebanyak 2.036. Dimana 70 % sudah kita tertibkan sedangkan 30% sudah dibersihkan oleh teman – teman pengusung maupun teman – teman tim kampanye,” jelas Sukari saat dikonfirmasi Sabtu kemarin.

Bahwa masih ada yang terpasang, pihak Bawasli menyampaikan akan terus melakukan pengawasan dan inventarisasi APK kembali secara berkala, selama proses tahapan kampanye hingga tahapan selesai. “Bahwa 30% itu sudah ditertibkan teman pengusung maupun tim kampanye sebelum kami melakukan penertiban,” jelasnya. (nng)