BULYING : Moch Mahbuba .SH menunjukan surat somasi ditujukan ke pihak sekolah (Irfan Marzuki/duta.co)

KEDIRI|duta.co – Dunia pendidikan di Kota Kediri dihebohkan dengan laporan yang diduga kasus perundungan yaitu tindakan intimidasi tanpa kekerasan. Ironisnya kasus ini melibatkan Kepala SMP Negeri 1 Kota Kediri, Marsudi Nugroho disomasi oleh Akhir Kristiono, merupakan orangtua wali murid, Jumat (06/03). Hal ini diketahui setelah Moch Mahbuba .SH selaku kuasa mendatangi Kantor Dinas Pendidikan Kota Kediri, untuk menyerahkan tembusan surat somasi. Setelah sebelumnya mengirimkan kepada pihak sekolah sesuai permintaan klien-nya.

Kepada wartawan, Mahbuba menyebutkan bahwa siswa SMP berinisial D ini mengaku menjadi korban perundungan oleh teman sekolahnya. Kronologinya, jelas kuasa hukum saat anak klien ini minta ijin untuk pulang lebih awal pada jam terakhir KBM karena sakit di Hari Jumat. Saat proses minta ijin tersebut D merasa diancam wakil kepala sekolah yang menyebutkan jika terlalu sering ijin nilainya akan 0.

Sampai di rumah, dia kemudian menangis dan saat ditanya orang tuanya, kemudian menceritakan kronologis kejadian. “Klien saya menyatakan tidak terima dengan pernyataan Wakasek seperti yang didengar oleh sang anak. Setelah kejadian ijin tersebut, pihak sekolah memberlakukan peraturan baru mengenai ijin tidak masuk bagi murid-muridnya,” jelas Mahbuba.

Kemudian, Mahbuba menerangkan bahwa pihak sekolah melalui Kepsek kemudian memberikan imbauan kepada perwakilan murid melalui OSIS yang intinya, jangan sampai terjadi kasus ijin seperti D terulang kembali. “Bertolak dari sini wali murid merasa anaknya telah dirundung oleh teman-temannya karena permasalahan ijin. D menjadi depresi, prestasi menurun hingga dibawa ke psikolog,” terang Mahbubas sambil menunjukan bukti rekomendasi dikeluarkan psikolog.

“Pihak sekolah yang diwakili komite sebenernya ingin bertemu dengan pihak keluarga, namun orang tua murid sudah mangkel dan tidak mau menemui” jelas Mahbuba. Selanjutnya somasi tersebut dilayangkan karena dinilai pihak sekolah telah melakukan pembiaran atas tindakan perundungan terhadap anak didik sesuai UU nomor 35 tahun 2014. Untuk itu kliennya menuntut Wakasek dan Kasek meminta maaf terbuka di depan siswa sekolah dan juga menuntut Marsudi untuk mundur secara sukarela.

Atas kejadian ini, Marsudi saat ditemui di Kantor Disdik mengaku belum mendapat informasi tentang surat somasi. Namun beliau menuturkan kronologi panjang lebar ketika ditanya media perihal dugaan pembiaran perundungan.  Diawali dengan membacakan semacam disclaimer, surat kesepakatan antara murid, wali murid, dan pihak sekolah yamg ditandatangani diatas materai berkekuatan hukum.

“Tertera jelas penyataan salah satu poin yang menyebutkan, bahwa diawal tahun proses KBM dimulai, semua pihak harus menjaga nama baik masing-masing. Ini adalah dasar yang harus dijadikan landasan permasalahan,” terangnya.

Bahwa saat anak didiknya hendak ijin meninggalkan sekolah pada Jumat, 24 Januari 2020. Sebenarnya niatan Wakasek untuk memberikan nasehat jika jumlah kehadiran kurang dari kriteria, maka nilai pelajaran ekstrakurikuler akan 0.

“Bagi siswa yang mendapat penghargaan paling rendah tingkat kota, terkait kegiatan ekstra kurikulernya, maka nilainya A. Jika tidak punya penghargaan, tapi kehadiran memenuhi syarat, nilainya B. Jika kehadiran tidak memenuhi nilainya C. Yang berarti nilai paling rendah, bisa disamakan dengan angka 0. Jadi wajar jika wakasek memberikan nasehat kepada siswa yang hendak ijin karena berdasarkan data tersebut,’ terang Kepsek SMPn 1 Kota Kediri ini.

Bahwa sebenarnya kasus ini telah diselesaikan melalui mediasi dari kedua belah pihak melalui komite, namun permasalahan kembali ramai saat pihak orang tua kemudian memposting di media sosial.

“Sebenarnya dimediasi oleh komite, anatara pihak sekolah dan orang tua siswa kemudian terjadi kesepakatan. Bahwa perselisihan tersebut diselesaikan dengan cara damai pada tanggal 30 Januari 2020. Namun kembali ramai setelah ada tulisan atau postingan oleh orang tuanya di media sosial,” jelasnya.

Menyikapi hal ini, Kadisdik Kota Kediri, Siswanto menyampaikan belum membaca tembusan surat somasi yang ditujukan ke sekolah SMP namun dirinya akan segera mempelajari isi surat tersebut. Benarkah siswa tersebut hingga depresi dan berniat bunuh diri, Akhir Kristiono membenarkan bahwa hal tersebut telah dilakukan anaknya.

“Bahwa anak saya pandai dalam Bahasa Inggris, namun setelah kejadian ini mentalnya menjadi jatuh. Dia masuk ke SMPN 1 juga karena prestasi dari SDN Tinalan II. Semoga mental anak saya kuat, jika tidak maka terpaksa saya pindah. Sebenarnya dia sudah merasa nyaman dan cocok dengan temen – temen sekolahnya,” jelas orang tua siswa saat dikonfirmasi. (fan/nng)

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry