Petugas Satpol PP dibantu Muspika Kembangbahu saat melakukan penggerebekan di Kafe Ines Lopang, Rabu (15/09).

LAMONGAN | duta.co – Kafe tempat karaoke Ines di Lopang Kembangbahu digerebek Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Lamongan, Rabu, (15/09) sore. Dari penggerebekan telah diamankan 4 gadis LC dan juga pemiliknya, beserta barang bukti 1 drum Toak, Bir Hitam dan Putih, oplosan dan juga arak.

Camat Kembangbahu Arifin mengatakan, atas laporan dari warga pihaknya langsung bergerak cepat dengan mengajak Satpol PP Lamongan untuk melakukan penggerebekan.

“Langsung kita gerebek, kemudian dibawa ke kantor kecamatan untuk dilakukan pendataan dan juga pemeriksaan lainnya,” kata Arifin.

Camat menjelaskan, awalnya ada laporan dari warga Kafe Ines di Lopang yang diduga belum mengantongi izin dan persetujuan dari warga sekitar telah beroperasi.

“Kemudian saya tindaklanjuti ke Polsek dan Koramil serta Satpol PP Lamongan. Dan hari ini sudah kita lakukan penggerebekan di Kafe itu,” tutur Camat.

Saat ini, kata dia, 4 gadis LC dan barang bukti tersebut telah dibawa ke kantor Satpol PP Lamongan untuk diproses lebih lanjut sesuai aturan yang berlaku.

“Paling tidak ada efek jera, terkait dengan penanganannya semuanya kita serahkan kepada pihak Satpol PP. Apakah nanti hanya dilakukan pembinaan, atau langsung diserahkan ke dinsos,” ujarnya. (ard)

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry