Kusnadi, Ketua DPRD Jatim. (FT/SUUD)

SURABAYA | duta.co – Setelah menunggu hampir dua pecan, ternyata jawaban Kemendagri terkait konsultasi draf Tata Tertib DPRD Jatim periode 2019-2024 tak kunjung ada. Pimpinan DPRD dan ketua fraksi-fraksi di DPRD Jatim akhirnya sepakat untuk segera mengesahkan Tatib DPRD Jatim pada Kamis (10/10/2019).

“Kendati belum ada jawaban tertulis dari Depdagri tapi kita telah konsultasi intensif dengan Kemendagri sehingga hari ini kami pimpinan dewan dan ketua-ketua fraksi di DPRD Jatim bersepakat untuk segera mengesahkan Tatib DPRD Jatim pada rapat paripurna, Kamis (10/10/2019),” ujar Kusnadi ketua DPRD Jatim saat dikonfirmasi Rabu (9/10/2019).

Pertimbangan utama percepatan pengesahan Tatib, kata Kusnadi adalah karena pihaknya sudah dilantik sebulan lalu namun hingga saat ini anggota DPRD Jatim tidak bisa bekerja lantaran belum terbentuk Alat Kelengkapan Dewan (AKD) sehingga tak bisa menyusun agena kerja.

“Makanya setelah Tatib kita sahkan, langsung dilakukan pembentukan AKD seperti pemilihan pimpinan komisi-komisi, Baperda, BK, Banmus dan Banggar DPRD Jatim,” jelas pria yang juga menjabat Ketua DPD PDI Perjuangan Jatim.

Lebih jauh Kusnadi menjelaskan bahwa jika nantinya jawaban dari Kemendagri sudah ada dan diperlukan revisi, maka DPRD Jatim sudah bersepakat akan menjadi tanggungjawab Bapem Perda untuk membahasnya. “Kemungkinan yang ada revisi Tatib itu hanya yang bersifat lokal,”  dalihnya.

Sedangkan pertimbangan lainnya, lanjut Kusnadi mulai tanggal 14 Oktober mendatang sekitar 80 orang anggota DPRD Jatim akan mengikuti pembekalan di Depdagri. Di sisi lain  agenda pembahasan APBD Jatim 2020 juga sudah harus dijadwal karena KUA PPAS-nya sudah diserahkan Gubernur Jatim kepada DPRD Jatim.

Senada, wakil ketua DPRD Jatim, Akhmad Iskandar menambahkan bahwa pembentukan AKD kemungkinan besar berjalan lancar. Alasannya, pimpinan frkasi-fraksi yang ada di DPRD Jatim sudah mencapai kata sepakat soal pembagian ketua dan wakil ketua di AKD.

“Prinsipnya, lima fraksi terbesar masing-masing diberi jatah ketua komisi, dan fraksi-fraksi di urutan selanjutnya diberi jatah jabatan wakil ketua komisi atau ketua Bapem Perda dan BK,” jelas politisi asal fraksi Partai Demokrat.

Siapa Saja Personelnya?

Ia mengakui hasil kesepakatan pembagian pimpinan AKD segara proporsional, fraksi Partai Demokrat mendapat porsi ketua Komisi D dan Wakil Ketua Komisi A DPRD Jatim.  “Untuk fraksi-fraksi yang lain saya tidak tahu, coba tanyakan langsung kepada ketua fraksinya,” dalih politisi asal Madura ini.

Berdasarkan peraturan pemerintah dan hasil konsultasi dengan Kemendagri, lanjut Iskandar jumlah anggota di komisi sebanyak 23 orang. Sebab dari 120 anggota dikurangi 5 orang pimpinan dewan tinggal 115 orang dibagi 5 komisi ketemunya 23 orang.

“Sedangkan untuk anggota Banggar dan Banmus, pihaknya menyepakati yang tengah-tengah saja yakni kisaran 38 orang sebab yang maksimal itu 60 orang atau separoh dari jumlah anggota, khan terlalu besar,” kelakar politisi murah senyum.

Masih di tempat yang sama, Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Jatim, Sri Untari menyatakan bahwa pihaknya berdasarkan pembagian secara proporsional mendapatkan porsi ketua Komisi E dan wakil ketua Komisi C dan D serta ketua Badan Kehormatan.

“Siapa saja yang menempati jabatan tersebut tunggu saja besok khan akan diumumkan paska pemilihan pimpinan AKD,” jelas politisi asal Malang ini.

Hj Anik Maslacah ketua Fraksi PKB DPRD Jatim menambahkan bahwa F-PKB sesuai porsi akan mendapatkan ketua Komisi B dan wakil ketua Komisi E dan wakil ketua Komisi C.

“Mudah-mudahan dalam proses pemilihan pimpinan AKD besok berjalan lancar sesuai dengan hasil kesepakatan yang sudah terbangun dengan baik sebab di DPRD Jatim ini sejatinya hanya ada satu faksi yakni faksi Jatim,” pungkasnya. (ud)

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry