DIKELER: Tersangka Yudi Eka, penipu dengan memanfaatkan status sebagai anggota Polisi saat dikeler ke Mapolsek Sawahan. (Duta.co/Tunggal Teja)
DIKELER: Tersangka Yudi Eka, penipu dengan memanfaatkan status sebagai anggota Polisi saat dikeler ke Mapolsek Sawahan. (Duta.co/Tunggal Teja)

SURABAYA | duta.co – Sekilas, prejengan dari Yuda Eka Rahmat terlihat mirip dengan anggota Polisi. Rambutnya cepak ditambah badannya yang tinggi dan agak kurus plus baju dinas yang dibelinya dari toko di daerah Joyoboyo membuat penampilannya bak seorang Polisi.

Namun pria yang mengaku berpangkat AKP dengan jabatan sebagai Kanit Provost berdinas di Polda Jatim ini ternyata Polisi palsu (gadungan). Akibatnya dia pun diamankan anggota Unit Reskrim Polsek Sawahan atas Laporan dari korban MHW (24) warga Desa Medali, Kecamatan Puri, Mojokerto.

Kapolsek Sawahan Kompol Yulianto yang didampingi Kasi Propam dan Kasubag Humas Polrestabes Surabaya menjelaskan, awalnya pada Sabtu (21/1/2017) sekira pukul 16.00 WIB, tersangka Yuda Eka berada ditempat kosnya di Jalan Petemon IV no.167-C Surabaya didatangi oleh temannya, Rian. Rian mengajak tersangka mengantar ke Mojokerto sekalian minum kopi di daerah Benteng Pancasila Mojokerto,hingga akhirnya tersangka memakai pakaian dinas Provost Polri dengan pangkat AKP bersama dengan Rian

“Sekitar pukul 21.00 WIB saat kembali ke Surabaya saat di salah satu SPBU di Mojokerto tersangka melihat korban MHW bersama temannya berboncengan sepeda motor honda beat warna hitam tahun 2016 tanpa plat nomor. Saat itulah akhirnya timbul niat tersangka untuk melakukan penipuan,” terang Kompol Yulianto, Kamis (9/2).

Tersangka lanjut Yulianto, menghentikan korban MHW lalu mengancam akan membawa sepeda motor milik korban dan menilangnya. Korban yang ketakutan mengajak damai dengan cara memberi uang Rp 300 ribu. Tapi tersangka merasa belum cukup kemudian menyita HP milik korban dengan alasan sebagai jaminan.

Selanjutnya Senin (23/1/2017) sekira pukul 07.00 WIB korban MHW menghubungi tersangka dan diajak ketemuan di kos tersangka di Jl Petemon. BEnar HP korban dikembalikan. Namun tersangka punya akal bulus lain. Tahu motor korban belum ada platnya, dia menawarkan menguruskan ke Polda Jatim dengan meminta KTP asli korban beserta STNK asli sepeda motor. Tapi bukannya diurus, tapi motor tersebut digadaikan di daerah Porong Sidoarjo senilai Rp 2,5 juta.

Sadar jadi korban penipuan, korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Sawahan. Sementara tersangka yang tengah dicari-cari anggota Reskrim Polsek Sawahan berusaha berpindah-pindah. Namun posisi korban terendus saat check out dari hotel Sinta di Jalan Supriyadi Kertosono Nganjuk. Dan tersangka langsung ditangkap.

Setelah tersangka berhasil ditangkap, selanjutnya Unit Reskrim melakukan pengembangan dengan menangkap penadah dari hasil penipuan tersangka. Dari hasil interogasi, tersangka juga pernah ditahan di Polres Sidoarjo selama 4 bulan dengan kasus penipuan. net

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry