Forkopimcam Kerek bersama Dinas P3A Tuban, S Y Emanuel, dan perwakilan agen melakukan pengecekan kualitas beras BPNT yang akan disalurkan ke KPM. (DUTA,CO/Adam)
TUBAN | duta.co – Pola penyaluran program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) di Kabupaten Tuban sedikit berubah dari sebelumnya. Kali ini, Keluarga Penerima Manfaat (KPM) diberi pilihan untuk memilih kualitas beras yang akan diterima.
Sekretaris Dinas Sosial P3A, Kabupaten Tuban, S Y Emanuel, saat ditemui duta.co di sela-sela pengecekan kualitas beras oleh Forpimcam dan Dinsos P3A mengatakan, mulai September ada perubahan pola atau format dalam penyaluran bantuan BPNT di Tuban. Kali ini Keluarga Penerima Manfaat diberikan hak untuk memilih terutama komoditi beras.
“Mekanismenya kita ubah sesuai arahan Kemensos dan Dinas Sosial Provinsi, KPM diberi kebebasan untuk memilih komoditi. Dan hari ini kami telah menyiapkan komoditi beras kualitas medium dan premium,” terang Sekdinsos P3A Emanuel di Pendopo Kecamatan Kerek, Rabu (16/9/2020).
Lebih lanjut, Emanuel menambahkan, nantinya KPM yang memilih komoditi beras jenis premium hanya akan menerima 13kg beras per-zaknya. Sementara bagi KPM yang tetap memilih beras jenis medium tetap menerima 15kg per-zak.
“Kami berharap KPM bisa menerima haknya, dan bisa menentukan komoditi jenis beras yang dianggap layak dan diinginkan,” jelas Emanuel.
Camat Kerek, Sugeng Purnomo, mengatakan, sebelum dilakukan pendistribusian komoditi beras di sejumlah agen atau e-warung, dilakukan pengecekan kualitas beras dahulu. Pengecekan ini dilakukan bersama Forpimcam, TKSK, Dinsos P3A dan perwakilan agen dan nantinya akan disalurkan kepada KPM.
“Komoditi beras yang akan kita bagikan telah dilakukan pengecekan, baik beras kualitas medium maupun beras kualitas premium. Sejauh ini kualitas beras baik dan sesuai standar,” ucap Camat Kerek.
Pihaknya juga meminta agar pihak pelaksana atau agen memberikan edukasi dan pengertian kepada KPM yang menerima program BPNT. Sebab formula yang diterapkan saat ini terbilang baru karena KPM diberi kebebasan untuk memilih komoditi beras medium atau premium.
“Kami meminta nantinya KPM diberikan penjelasan jenis premium itu yang bagaimana medium bagaimana. Di samping itu kami meminta agar supplier memberikan perbedaan atau keterangan di zak berasnya antara premium dan medium dan membedakan warna zaknya agar nantinya tidak membingungkan dan menjadi permasalahan di KPM,” pesan Camat Kerek.
Ketua Paguyuban e-warung (agen) Kecamatan Kerek, Sonny Efendi mengatakan pihaknya merasa puas dengan kualitas komoditi beras yang didatangkan baik jenis medium maupun premium.
“Dari 16 agen sementara ini hampir semua KPM meminta beras premium hanya ada satu agen yang masih order beras kualitas medium,” ujarnya.
Sonny juga meminta agar kualitas beras dari supplier baik premium maupun medium tetap dijaga agar KPM tidak dirugikan dan mendapatkan haknya.
Sementara itu, TKSK Kerek, Murtadji menegaskan pada September ada 4426 order zak beras sama dengan bulan kemarin. Perbedaannya di bulan ini ada KPM yang order beras dengan kualitas premium.
“KPM yang order beras kualitas medium ada 289 KPM. Di mana beras kualitas premium ini per-zak berisi 15kg. Sementara KPM yang order beras kualitas premium ada 4137 KPM, untuk beras premium Per-zak berisi 13kg perbedaan berat ini dikarenakan harga beras premium lebih mahal dari medium,” paparnya.
Pihaknya menambahkan, dengan order beras premium yang diminta KPM ini akan meminimalisir masalah terkait kualitas komoditi beras.
“Dari segi kualitas jelas premium lebih bagus, dan tentunya ini akan lebih meminimalisir protes dari KPM. Tapi alhamdulillah selama ini komoditi beras tidak ada masalah di sini. Semoga di daerah lain juga demikian, karena ini bantuan pemerintah untuk warga kurang mampu, jangan sampai masyarakat kecewa. Kalau ada yang tidak layak ya supplier harus segera menggantinya,” pungkasnya. (sad)
Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry