Sosialisasi Pengawasan Pemilu Partisipatif di Jasmine Metting Room Hotel Rosali Situbondo (FT/Heru)

SITUBONDO | duta.co – Dalam rangka konsolidasi demokrasi antara Bawaslu dan Ormas menjelang Pemilu Tahun 2025, Bawaslu Kabupaten Situbondo melaksanakan sosialisasi pengawasan Pemilu Partisipatif yang berlangsung di Jasmine Meeting Room, Hotel Rosali, Jalan PB Sudirman Situbondo, Kamis (28/7/2022).

Sosialisasi yang dihadiri Ormas Pemuda Ansor, Muslimat NU, Fatayat NU, ISNU, PCNU Situbondo, PMII Situbondo, Pemuda Muhammadiyah, PD Muhammadiah, Aisyah, PWI Situbondo, Alumni PMII dan ormas ormas lain di Kabupaten Situbondo.

Adapun Narasumber sosialisasi pengawasan pemilu partisipatif ini, antara lain Imam Nawawi Anggota Komisi Pemihan Umum Situbondo, Badrus Saleh Ketua LBH NU Situbondo dan Murtafik Ketua Bawaslu Situbondo.

“Penyelenggaraan pemilu tahun 2004 maka Bawaslu sudah melakukan beberapa persiapan baik yang bersifat internal ataupun yang bersifat eksternal. Yang bersifat internal itu lebih pada penguatan atau peningkatan kapasitas jajaran khususnya di tingkat sekretariat Bawaslu Kabupaten Situbondo. Sementara untuk yang eksternal kita mencoba melakukan beberapa komunikasi dengan masyarakat, salah satunya melaksanakan sosialisasi pengawasan pemilu partisipatif ini,” jelas Murtafik Ketua Bawaslu Kabupaten Situbondo.

Tujuan dari sosialisasi ini, sambung Ketua Bawaslu, agar masyarakat itu bisa memahami dan juga bisa turut serta mengawasi penyelenggaraan Pemilu tahun 2024 nanti. Sehingga pengawasan ini tidak hanya dilakukan oleh Bawaslu, tapi masyarakat juga berperan aktif untuk ikut mengawasi pemilu.

“Dengan adanya tahapan ini, maka kita akan fokus pada pengawasan, karena tahapan pendaftaran partai politik dan pada bulan Oktober 2022 mendatang sudah ada proses pemutakhiran data pemilih pada tingkat nasional kemudian akan diturunkan ke tingkat daerah,” jelas Ketua Bawaslu.

Lebih lanjut, Murtafik mengatakan, dari hasil evaluasi pemilu lalu, ada beberapa pengawasan yang harus disampaikan kepada pimpinan di atas. “Secara keseluruhan pengawasan pemilu yang sudah berlalu, cukup baik. Namun ada beberapa catatan yang kita sampaikan ke pimpinan di atas,” tuturnya.

Berdasarkan instruksi pimpinan di atas, imbuh Ketua Bawaslu Situbondo, dalam pengawasan jangan sampai ada pembiaran terhadap hal-hal yang mestinya harus ditindaklanjuti. “Kita harus menindaklanjuti apabila dalam pengawasan menemui pelanggaran-pelanggaran pemilu. Oleh karena itu, dalam sosialisasi Pengawasan Pemilu Partisipatif ini, memberikan imbauan-imbauan pelanggaran politik uang,” jelasnya.

Selain itu, sambung Ketua Bawaslu, pihaknya jugu melakukan imbauan kepada ASN agar tidak terlibat di dalam kegiatan politik. Karena ASN dilarang dalam berpolitik. ASN harus menjunjung tinggi netralitas. “Sesungguhnya mereka para ASN dilarang berpolitik karena ASN harus tetap netral,” pungkas Ketua Bawaslu Situbondo.

Sosialisasi pengawasan pemilu partisipatif antara Bawaslu dan ormas menjelang pemilu tahun 2002 yang diselenggarakan oleh Bawaslu Kabupaten Situbondo ini, diselenggarakan agar peserta memahami secara konkrit tentang proses awal hingga akhir pelaksanaan pemilu tahun 2024 mendatang.

Sementara itu, dalam sosialisasi tersebut Ketua LBH NU Badrus Saleh menerangkan panjang lebar tentang Demokrasi Pemilu. Sedangkan, Anggota KPU Situbondo Imam Nawawi membahas panjang lebar tentang Konsolidasi Demokrasi Untuk Terwujudnya Pemilu Yang Berintegritas. (her)

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry