PILKADA : Komisioner Bawaslu Kabupaten Kediri saat menggelar jumpa pers (Adi Kurniawan/duta.co)

KEDIRI|duta.co – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Kediri menyampaikan rilis Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) Pilkada tahun 2020 dalam rentang waktu November 2019 sampai Februari. Hasil ini setelah setelah bekerjasama dengan beberapa stakeholder terkait, seperti KPU, Kepolisian dan Media.

Dihadapan puluhan wartawan, Ketua Bawaslu Sa’idatul Umah menyampaikan rata – rata penyelenggaraan pilkada di tingkat kabupaten atau kota berada dalam kategori Rawan Sedang. “IKP tersebut menjadi Alat pemetaan, Pengukuran potensi, Prediksi, dan Deteksi Dini kerawanan Pilkada untuk menyusun langkah-langkah strategis dalam upaya pencegahan pelanggaran dan pengawasan penyelenggaraan pilkada secara maksimal yang melibatkan semua pemangku kepentingan,” jelasnya.

Dimensi kerawanan memiliki skor rata-rata 51,65, artinya masuk kategori rawan sedang. “Artinya, kerawanan pilkada di tingkat kabupaten berada pada level 4 yang berarti lebih dari setengah indikator berpeotensi terjadi kerawanan,” terangnya. Angka ini diambil dari empat dimensi, pertaema dimensi konteksi sosial dan politik, kedua dimensi pemilu yang bebas dan adil, ketiga kontestasi dan keempat partisipasi.

Berdasrkan data IKP yang dilounching tersebut, dijelaskan Sa’diatul Umah, Bawaslu menyampaikan beberapa rekomendasi kepada para pihak. “Kepada penyelenggara pemilu, Bawaslu merekomendasikan agar meningkatkan pelayanan terutama terhadap proses pencalonan, baik calon perseroangan maupun calon yang diusung partai politik atau gabungan partai politik. Peningkatan pelayanan juga harus dilakukan dalam memastikan akurasi data pemilih dan peningkatan partisipasi masyarakat,” ucapnya.

Kepada partai politik direkomendasikan agar meningkatkan akses dan keterlibatan masyarakat dalam proses pencalonan. Partai politik juga diminta melakukan pendidikan politik yang intensif sepanjang tahapan Pilkada 2020.

Lalu, kepada pemerintah daerah, Bawaslu merekomendasikan untuk memastikan dukungan pelaksanaan Pilkada dan mengintensifkan forum-forum komunikasi seperti forum komunikasi pimpinan daerah (forkopimda) dan forum kerukunan umat beragamab (FKUB) di daerahnya. Komunikasi tersebut penting untuk konsolidasi dan pencegahan potensi kerawanan.

Selanjutnya kepada jajaran Kepolisian Negara Republik Indonesia (POLRI), Tentara Nasional Indonesia (TNI), Badan Intelijen Negara (BIN) dan BIN Daerah (BINDA), Bawaslu merekomendasikan penguatan koordinasi untuk mencegah potensi konflik horizontal dan vertikal berdasarkan pemetaan dari IKP.

Yang terakhir, Bawaslu merekomendasikan kepada organisasi kemasyarakatan (ormas) dan organisasi kemasyarakatan dan pemuda (OKP) agar memperluas jaringan pemantauan Pilkada untuk meningkatkan kesadaran berpolitik yang demokratis. (ak/nng)

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry