Jajang Nurjaman, Koordinator Investigasi CBA (ft/garudanews.id)

“Sebaiknya (KPK) membuka kembali kasus-kasus lama yang melibatkan nama besar dan belum tuntas. Sebagai contoh, kasus kardus durian di mana nama Muhaimin Iskandar disebut-sebut.”

Oleh Jajang Nurjaman

BULAN DESEMBER ini masih dalam suasana perayaan Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia). Momentum ini seharusnnya jadi ajang pembenahan bagi Aparat Penegak Hukum terkait pemberantasan korupsi khususnya Komisi Pemberntasan Korupsi (KPK). Agar Hakordia tidak sebatas perayaan semata, tapi tindakan nyata.

Menjelang akhir 2021 semangat pemberantasan korupsi terasa hampir padam. KPK, contohnya saat ini kurang greget bahkan berpuas diri dengan kasus-kasus kecil yang terjadi di daerah. Ditambah dengan jumlah OTT yang baru 7 kali di tahun 2021, sama buruknya dengan jumlah OTT di tahun 2020 yang hanya 7 kali.

Dibandingkan tahun-tahun sebelumnya, era Firli Bahuri ini kinerja KPK sangat buruk, untuk OTT di tahun 2019 bisa sampai 21 bahkan di tahun 2018 mencapai 30. Terkait tangkapan juga KPK di era sebelum Firli sanggup menjerat nama-nama besar bahkan sekelas Ketua Umum Partai Politik. Misalnya 15 Maret 2019 KPK saat itu melakukan OTT dan tangkapannya bukan ecek-ecek tapi sekelas Romahurmuziy atau Romi dicokok saat menjabat Ketum Parpol.

Sebelum Romi, Setya Novanto saat itu sebagai Ketum Parpol juga dicokok KPK dan divonis April 2018. Mirisnya setelah KPK dipimpin Firli Bahuri sejak 2020, jumlah OTT dan target tangkapan sangat mengkhawatirkan. OTT di 2021 hanya tercapai di satu digit serta tangkapan hanya sekelas pejabat daerah seperti DPRD, Kepala Dinas, Bupati, paling banter Gubernur, itu pun hanya satu.

Oleh karena itu, kinerja KPK yang masih buruk ini, sebaiknya membuka kasus-kasus lama yang melibatkan nama besar yang belum tuntas. Sebagai contoh, kasus kardus durian di mana nama Muhaimin Iskandar disebut-sebut.

Selain kasus kardus durian, nama Muhaimin Iskandar juga disebut dalam suap pembahasan anggaran optimalisasi di Direktorat Jenderal Pembinaan Pembangunan Kawasan Transmigrasi pada Kemenakertrans 2014 yang saat ini bernama Kementerian Ketenagakerjaan. Masih ada lagi, dugaan kasus korupsi proyek pembangunan jalan yang digarap Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) tahun 2016. Sampai sekarang menggantung.

Nah, agar status hukum politisi PKB jelas, maka, seluruh masalah itu harus dituntaskan. Bahkan dengan itu, Center for Budget Analysis (CBA) yakin, KPK akan kembali ke marwahnya dalam memberantas korupsi. Kalau lembaga anti korupsi ini mau memanggil dan memeriksa Cak Imin, terkait kasus yang menyeret namanya, maka, selain KPK tambah greget, Cak Imin pun akan semakin jelas status hukumnya terkait banyak kasus tersebut. Karena bau kardus durian itu sudah merantak ke mana-mana.

*Jajang Nurjaman adalah Koordinator CBA.
Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry