Keterangan foto kemendikbud.go.id

JOMBANG | duta.co – Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Budi Utomo di Desa Gadingmangu, Kecamatan Perak, didera isu tak sedap terkait dugaan markup dana bantuan operasional siswa (BOS) tahun 2020.

Angka penggunaan BOS 2020 ini, nilai cukup besar. Padahal, di masa itu proses pembelajaran dilakukan secara daring (dalam jaringan) sesuai kebijakan dalam penanggulangan penyebaran Coronavirus Disease (Covid-19).

Selain itu, sesuai aturannya BOS 2020 dicairkan 3 tahap. Diduga ada kejanggalan pelaporan BOS, di antaranya komponen pembelajaran dan ekstrakurikuler. Pada komponen ini, pelaporan penggunaan BOS tahun 2020, SMK Budi Utomo, dinilai tidak masuk akal. Ini bila dikomparasi antara tahap pertama, kedua dan terakhir. Misalnya tahap pertama, pelaporannya senilai Rp 77,2 juta. Tahap kedua, menjadi Rp 401,5 juta. Sedangkan untuk tahap tiga, senilai Rp 288,3 juta.

“Padahal di masa itu, siswa belajar dari rumah atau daring karena pandemi Covid-19. Dan tentunya kegiatan ekstrakurikulernya pun nyaris tidak ada,” begitu sumber duta.co yang mewanti-wanti agar tidak menyebutkan namanya saat dikonfirmasi, Sabtu (29/5/2021).

Tak hanya itu, pada komponen asesmen pembelajaran. BOS tahap pertama senilai Rp 64,6 juta, turun drastis menjadi Rp 2,4 juta di tahap kedua. Di tahap tiga senilai Rp 29,1 juta. Dan pada komponen langganan daya dan jasa, pelaporan penggunaan BOS tahap pertama senilai Rp 198 juta, kemudian Rp 58 juta di tahap dua, dan tahap tiga senilai Rp 52 juta.

Kemudian pada pemeliharaan sarana dan prasarana (Sarpras) sekolah. Di tahap pertama senilai Rp 43,1 juta, di tahap dua meningkat menjadi Rp 85,8 juta dan di tahap tiga sebesar Rp 60,7 juta.

Ditambah lagi pada pembayaran honor yang meningkat terus, dari tahap pertama senilai Rp 216 juta, menjadi Rp Rp 672,6 juta di tahap kedua, dan tahap ketiga senilai Rp 762,7 juta.

“Beberapa komponen penggunaan BOS 2020 itu, sangat diragukan kebenarannya. Karena cukup jelas, bahwa aktivitas di sekolah nyaris tidak ada karena para siswa belajar daring,” jelasnnya lagi.

Realisasi BOS tahun 2020 di SMK Budi Utomo ini pun harus diaudit khusus. “Kami juga berharap diaudit dari lembaga independen agar ini gamblang. Atau kalau perlu penegak hukum bisa turun untuk menanganinya langsung,” pungkasnya.

Sementara itu, Kepala Sekolah SMK Budi Utomo, Widodo, saat dikonfirmasi menyerahkan untuk menjawab persoalan tersebut pada pihak yayasan. “Itu sudah ditangani sama yayasan. Kalau Anda konfirmasi ke yayasan saja,” jawabnya.

Secara terpisah, Sudrajat, salah satu pengurus Yayasan Budi Utomo Gadingmangu, mengatakan bahwa masalah tersebut sudah diperiksa oleh BPKP. “Sudah diperiksa BPKP kok. Malah hari ini yang kedua. Artinya, tidak ada kebocoran seperti yang dituduhkan,” jawabnya.

Ia juga menambahkan, bahwa hal tesebut hanya salah pelaporan. Dan dana SMK itu bersumber dari tiga item. “Hanya ada salah pelaporannnya, dan sudah diperbaiki. Dana SMK itu sumbernya ada tiga, yang pertama dana BOS, kedua dana BPOPP dan terakhir dana masyarakat,” pungkasnya. (dit)

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry