Keterangan foto kemenag.go.id

JAKARTA | duta.co – Ini ‘terobosan’ baru. Dan sangat menarik. Adalah makalah yang disusun KH Muhammad Faiz Syukran Ma’mun (Gus Faiz) bersama Prof Dr Syamsul Anwar, MA (Muhammadiyah). Gus Faiz yang memaparkan isi makalah dalam muktamar Haji 1444 H/2023 M di Jeddah, Selasa (10/1/23).

Putra KH Syukron Ma’mun ini mengajak para ulama dunia untuk mendiskusikan kembali masalah hewan dam, disembelih di mana? Dan dagingnya dibagikan kepada siapa?

Maklum, Pemerintah Kerajaan Arab Saudi memang sengaja menggelar Muktamar Haji 1444 H/2023 M dan seminar yang antara lain mengangkat tema ‘Fiqhut-Taysiir (kemudahan) dalam Haji dan Implikasinya terhadap Kemudahan Layanan”.

Muktamar itu dihadiri lebih dari 70 perwakilan negara pengirim jemaah haji. Tampil sebagai pembicara, Dr Syauqi bin Ibrahim (Mesir), Dr Quthub bin Mushthafa, Syekh Ali bin Abdirrahman (Turki), Dr Yusuf Bel Ma’hady (Aljazair), Dr Said bin Nasheer (Arab Saudi).

Dari Indonesia, hadir KH Muhammad Faiz Syukran Ma’mun (NU) dan Prof Dr Syamsul Anwar, MA (Muhammadiyah). Ulama Indonesia dihadirkan karena merepresentasikan ulama dari madzhab Syafii.

Keduanya mewakili dua ormas Islam terbesar di Indonesia sekaligus menyampaikan rekomendasi Mudzakarah Perhajian yang berlangsung di Situbondo pada Desember 2022, khususnya terkait perlunya perbaikan tata kelola penyembelihan/pembayaran hewan dam.

Menurut Gus Faiz, pertanyaan masalah hewan dam disembelih di mana? Dan dagingnya dibagikan kepada siapa? Itu menjadi masalah bersama di era kontemporer seiring dengan beragam perubahan yang telah terjadi.

Saat ini jumlah jemaah meningkat drastis di setiap musim haji, mencapai dua hingga tiga juta. Sejalan itu, Kerajaan Arab Saudi juga terus membangun dan memperluas infrastruktur untuk menerima para peziarah di Baitullah di masa-masa mendatang.

Hal ini, pada gilirannya, mengarah pada peningkatan jumlah hewan dam, baik karena Tamattu’, atau karena melakukan larangan atau lainnya. Akibatnya, ada kebutuhan nyata akan sejumlah rumah potong hewan dengan peralatan lengkap dan cukup untuk menampung jumlah hewan kurban yang sangat banyak. Selain itu, diperlukan juga keberadaan orang yang berhak atas daging hewan dam. (kmg)

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry