BOJONEGIRO | duta.co – Pendaftaran memiliki Kartu Pedagang Produktif (KPP) Bojonegoro, resmi dibuka Juli 2019. Dinas Perdagangan (Disdag) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro menjelaskan meski baru dibuka empat bulan yang lalu. Namun loket pendaftarannya diserbu puluhan ribu pengunjung. Loket itu di Kantor Disdag Jalan Ahmad Yani dan Mal Pelayanan Publik (MPP) di Jalan Veteran Bojonegoro.

Data diperoleh dari Disdag Bojonegoro, warga dari 28 kecamatan yang mendaftarkan diri untuk mendapatkan KPP hingga akhir Nopember 2019 ini mencapai 25.970 pemohon. Kartu telah dicetak sebanyak 11 ribu, sehingga masih tersisa 14.970 pemohon yang masih dalam antrian mendapatkan cetakan kartu.”Ya, saya menunggu kartu yang sangat bermanfaat untuk usaha saya. Tapi belum jadi cetakannya,” kata Ratri, salah satu pedagang industri kue kering dan basah di Desa Talun Kecamatan Sumberejo, Sabtu (23/11/2019)

Dikonfirmasi terpisah Kepala Bidang (Kabid) Promosi dan Kerjasama Disdag Bojonegoro Dyah Enggarini Mukti mengatakan, dinasnya memang belum mencetak sisa kartu dari puluhan ribu pemohon.”Masih dalam proses, tapi tahun 2020 mendatang. Kami melayani kartu langsung jadi. Lengkap persyaratannya langsung kami cetak. Kami juga akan buatkan aplikasi online, termasuk pendaftaran dan informasi tentang kartu pedagang produktif juga online,” katanya. Persyaratan yang dimaksud, pemohon hanya melampirkan KTP dan keterangan dari kepala desa dan kepala pasar atau ketua paguyuban.

Ditanya tentang manfaat kartu, pemilik kartu mendapatkan fasilitas akses permodalan maksimal 25 juta di Perusahaan Daerah Bank Daerah Bojonegoro, pelatihan kewirausahaan, kemudahan akses kemitraan, kemudahan pelayanan perijinan usaha, kemudahan mendapatkan sertifikasi produk dan fasilitas hak paten. Termasuk untuk kalangan Industri Kecil Menengah (IKM) dan Usaha Kecil Menengah (UKM).

Disinggung kepemilikan kartu akan diserbu pemohon abal abal, dia menegaskan tidak akan terjadi. Dikarenakan pemohon harus mendapatkan keterangan dari kepala desa. Termasuk dikartunya tersedia barcode, didalamnya terdapat data pemilik yang terintegrasi dengan aplikasi Disdag Pemkab Bojonegoro. Atas serbuan pemohon, dia memastikan karena kartu sangat bermanfaat dan sosialisasinya juga melibatkan 28 Kantor Kecamatan yang tersebar di Bojonegoro.”Perlu diketahui serbuan puluhan ribu pemohon ini juga berkat usulan dari pihak kecamatan,” terangnya.

Salah satu manfaat kartu yang diserbu pemohon dari IKM dan UKM adalah mendapatkan ijin usaha makanan dan minuman (Mamin) dari Dinas Kesehatan (Dinkes) Bojonegoro, yakni persyaratan ijinnya harus melampirkan kartu pedagang produktif. Ijin produk Mamin itu bernama Produk Industri Rumah Tangga (PIRT), yakni deretan angka yang tertera pada bungkus Mamin. Sehingga ijin PIRT itu menunjang keberadaan wisata di Bojonegoro, wisatawan akan ramai membeli Mamin berkhas Bojonegoro, tanpa ragu hiegenes dan keamanan produk Maminnya. rno

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry