PONOROGO | duta.co – Baru beberapa hari bertugas di Polres Ponorogo, Kapolres ini berhasil mengungkap puluhan kasus kriminal. Kendati masih didominasi kasus judi (8), curat, penipuan (3) dan pengeroyokan, namun kasus narkoba menduduki peringkat terbanyak, 14 kasus.
Dalam pers rilis di hadapan wartawan Ahad (20/10), Kapolres AKBP Arif Fitrianto menyatakan, pihkanya tetap konsen pada kasus perjudian, dengan segala bentuk perjudian. Ini terbukti dengan 8 tersangka yang diamankan dari perkara kriminal di wilayah hukum Polres Ponorogo dalam 3 pekan terkahir.
“Ungkap kasus 3 minggu selama Oktober, berhasil 14 kasus kriminal, 14 narkoba. Untuk Reskrim 8 judi, 3 penipuan, curat dan pengeroyokan. Untuk nasrkoba yaitu sabu-sabu 3 perkara dan pil koplo 11. Jumlah tersangka narkoba 16 orang dan untuk Reskirm 18 tersangka,” terang Kapolres AKPB Arif Fitrianto, Ahad siang (20/10).
Kapolres menyatakan, pihaknya perang terhadap narkoba dalam segala bentuk dan akan menindak tegas terhadap pelaku (pengedar dan pengguna) narkoba. Dari kasus narkoba yang ditangani saat ini Polres berhasil menyita 9 ribu butir pil koplo kalau diuangkan sebesar Rp 100 juta dan 2,5 gram sabu-sabu ( Rp 7 juta). Narkoba ini menyasar kalangan masyarakat di tempat-tempat hiburan atau pelajar.
“Narkoba sasarannya tempat hiburan masyarakat, atau hiburan yang rawan. Sasarannya juga pelajar di Ponorogo,” imbuh Kapolres.
Pihaknya menyatakan, kalau barang terlarang itu sempat beredar di masyarakat maka akan sangat berbahaya bagi kesehatan. Untuk itu menghimbau masyarakat agar menjauhi narkoba atau perang terhadap peredaran narkoba. (sna)