Youtuber Muhamad Kace atau Muhamad Kece yang diduga melecehkan Nabi Muhammad dan Kitab Kuning. (tangkapan layar youtube muhamad kece)

JAKARTA – Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri telah menerima laporan masyarakat terkait kasus dugaan penistaan agama yang dilakukan Youtuber Muhamad Kece. Kadivhumas Mabes Polri Irjen Argo Yuwono, mengatakan saat ini tim penyelidik sedang menangani laporan.

“Sudah [menerima laporan]. Tadi malam sudah ada laporan. Anggota sedang bekerja laksanakan penyelidikan,” ujar Argo saat dikonfirmasi melalui keterangan tertulis, Minggu (22/8/2021).

Sementara itu, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menilai ceramah yang disampaikan oleh Muhamad Kece berisi ujaran kebencian dan penghinaan terhadap simbol keagamaan. Hal itu berpotensi merusak kerukunan umat. “Menyampaikan ujaran kebencian dan penghinaan terhadap simbol agama adalah pidana,” kata Yaqut.

Ia menilai semestinya aktivitas ceramah dan kajian dijadikan ruang edukasi dan pencerahan. Menurut dia, ceramah merupakan media untuk meningkatkan pemahaman keagamaan publik terhadap keyakinan dan ajaran agamanya masing-masing. Bukan untuk saling menghina keyakinan dan ajaran agama lainnya. “Ceramah adalah media pendidikan, maka harus edukatif dan mencerahkan,” imbuhnya.

Contoh materi ceramah Muhammad Kece yang menjadi kontroversi yakni terkait kitab kuning dan Nabi Muhammad saw. Itu terlihat dari unggahan Muhammad Kece di kanal Youtube-nya dalam judul ‘Kitab Kuning Membingungkan’.

“Kitab kuning ini hanya usaha manusia, ya barang kali benar, tapi apakah nyimpang dari Quran, ya. Kenapa? Karena Quran tidak memerintahkan harus membaca hadis dan fiqih. Alquran lebih memberikan isyarat orang harus membaca Taurat dan Injil.”

“Jangan jadi marketing Arab orang Indonesia. Jangan menyebarluaskan dan membangga-banggakan Arab, tidak ada apa-apanya Muhammad Jinnatullah itu. Makanya di Alquran tidak tertulis Muhammad Jinnatullah. Karena Tuhan tahu. Katanya Muhammad utusan Allah, tapi kenapa tidak satu pun wahyu yang turun ke Muhammad?”

Selain itu, salah satu ujaran Muhamad Kace dalam siaran Youtube menyebutkan Muhammad bin Abdullah sebagai pengikut jin.

“Bapakmu adalah pembunuh, itu iblis. Siapa yang pembunuh, siapa yang perang badar, itu muhammad. Muhammad bin Abdullah adalah pemimpin perang badar dan uhud, membunuh dan membinasakan. Jelas ya pembunuh adalah iblis,” ujar Kece.

 

Muhamad Kace Buka Suara

Muhamad Kace sendiri sempat buka suara melalui kanal Youtube yang diunggah pada 21 Agustus 2021, terkait dengan pemberitaan dirinya yang sedang menjadi perbincangan publik. Muhamad Kace mengatakan melalui siaran langsung, bahwa dirinya hanya menyampaikan terjemahan dari salah satu ayat Alquran.

Dia juga menambahkan bahwa dirinya mendapat kecaman dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) karena membuka terjemahan surat 72 ayat 19 tersebut. Surat yang dimaksud adalah surat Al-Jinn yang berarti, “Dan sesungguhnya ketika hamba Allah (Muhammad) berdiri menyembah-Nya (melaksanakan salat), mereka (jin-jin) itu berdesakan mengerumuninya”.

Dalam setiap unggahan konten miliknya, Muhamad Kace kerap mengenakan peci hitam yang terpampang logo Pancasila. Muhammad Kace juga melampirkan nomor rekening atas nama Muhamad Kosman, di setiap deskripsi video yang diunggah.

Hal tersebut dibuat seolah-olah meminta kepada penonton untuk memberikan donasi sebagai bentuk terima kasih atas pelayanannya. Tak menyebutkan secara langsung dengan kata donasi, Muhammad Kace menyebutkannya sebagai taburan kasih.

Bareskrim Polri disebut tengah mendalami kasus dugaan video penistaan yang dilakukan Muhammad Kace melalui kanal YouTube tersebut. Sebelumnya MUI memang mendesak Bareskrim Polri untuk segera menindaklanjuti laporan mereka atas Muhammad Kace yang dianggap telah melakukan penistaan.

Kominfo juga dikabarkan melakukan hal serupa untuk mendalami kasus yang sedang viral di berbagai media sosial tersebut. Kominfo tengah melakukan penelusuran lebih intensif terkait konten yang diduga terdapat unsur penistaan agama.

 

MUI Minta Muslim Tenang

Sementara itu, Wakil Sekretaris Jenderal MUI Bidang Hukum dan HAM Ikhsan Abdullah meminta masyarakat terutama umat Islam tetap tenang dalam merespons pernyataan Muhammad Kece yang dianggap menistakan agama. Ia meminta juga agar tokoh-tokoh organisasi masyarakat atau ormas tetap tenang. MUI lanjut Ikhsan mengingatkan tidak ada pihak yang melakukan tindakan sendiri di luar prosedur hukum.

“Kami imbau agar tetap tenang dan tidak melakukan tindakan secara sendiri-sendiri,” kata Ikhsan dalam keterangannya, Minggu (22/8/2021).

Kekinian Ikhsan berujar bahwa MUI sudah berkoordinasi dengan Polri guna menangkap Kece. “Kami telah berkordinasi dengan Polri dan telah direspons cepat untuk dapat segera menangkap Muhamad Kece,” ujarnya.

 

Sebelumnya, Wakil Sekretaris Komisi Fatwa MUI Abdul Muiz Ali mendesak Polri untuk menangkap Youtube Muhamad Kece. Penyataan Muhammad Kece dinilai menghina Islam. Beredar video memperlihatkan Muhammad Kece yang memakai baju lengan panjang dan kopiah hitam menuduh Nabi Muhammad seorang iblis dan pendusta.

Pernyataan Muhammad Kece melalui video Youtube-nya dinilai menista agama Islam dan menghina Nabi Muhammad saw. Melalui keterangan pers, Sabtu (21/8/2021), Abdul Muiz menyebut hal tersebut sebagai penistaan agama Islam.

“Beredarnya video M Kece melalui kanal YouTube yang telah nyata-nyata menistakan agama Islam. Selain M Kece ada beberapa orang teman obrolannya juga menistakan agama Islam,” ujar Abdul Muiz, dalam keterangan tertulis.

Abdul Muiz mengecam tindakan dan pernyataan Muhamad Kece. Ia meminta agar aparat kepolisian segera menangkapnya. “Saya Abdul Muiz Ali, Pengurus Lembaga Dakwah PBNU atau Wakil Sekretaris Komisi Fatwa MUI yang juga Duta Pancasila sangat mengutuk ucapan M. Kece dan orang-orang yang terlibat dalam percakapan dalam YouTube tersebut,” ujarnya.

“Ucapannya yang melanggar hukum, jika aparat tidak segera menangkapnya khawatir umat Islam akan menampakkan kemarahannya,” tambahnya. kim, cnni, prc

 

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry