Razia balap liar di Desa Panji Lor (duta.co/heru)

SITUBONDO |duta.co – Satuan Lalu Lintas Polres Situbondo, Sabtu (25/1/2020) dini hari menggelar patroli dan razia balap liar. Sedikitnya, dari razia itu, puluhan sepeda motor menggunakan knalpot brong dan tidak sesuai standar berhasil diamankan dalam oleh petugas lantas.

Patroli dan Razia yang dipimpin Kasat Lantas AKP Hendrix K. Wardhana, S.H., S.I.K., M.H dan 20 anggota Satlantas tersebut dilaksanakan di Jalan Argopuro, Jalan Ahmad Yani, Jalan PB. Sudirman dan Desa Panji Lor.

Selain melakukan razia, Kasat Lantas Hendrix juga memberikan pembinaan kepada klub motor yang berkumpul di alun-alun Situbondo.

“Saya mengimbau agar kalian tertib berlalu lintas serta tidak terlibat dalam balap liar, karena balap liar sangat berbahaya bagi keselamatan pengendara bahkan berujung pada kecelakaan yang menyebabkan kematian,” kata Kasat Lantas dihadapan club motor yang berkumpul di Alun-Alun Situbondo.

Masyarakat Resah

Usai memberikan pembinaan terhadap club motor tersebut, Patroli Satlantas yang dipimpin Kasat Hendrix itu, menuju lokasi Desa Panji Lor, tepatnya di Simpang 4 Talang.

“Berdasarkan laporan masyarakat yang resah dengan aktifitas pemuda melakukan balap liar yang menggunakan knalpot brong dan tidak menggunakan lampu, maka Polantas melakukan patroli sekaligus razia balap liar yang diresahkan masyarakat itu, ” tutur Kasat Lantas.

Lebih lanjut, Kasat Lantas mengatakan bahwa, razia ini merupakan keresahan dan laporan dari masyarakat Desa Panji Lor, yang merasa tidak nyaman adanya aktifitas balap liar yang mengganggu pengendara lain.

“Selain mengendara ugal-ugalan, sepeda motornya juga banyak yang tidak ada lampu. Tentunya hal ini, sangat membahayakan bagi para pengendara lainnya yang melintas di area balapan liar di jalan umum, ” tuturnya.

Tak hanya itu yang disampaikan Kasat Lantas, tadi dia juga menjelaskan, ketika polisi datang ke lokasi balap liar yang menggunakan jalan umum, membuat semburat para pemuda yang sedang persiapan balap liar.

Namun berkat kesiapan petugas kelompok pemuda yang diduga akan balap liar itu, tidak bisa berkutik. “Kelengkapan sepeda motor mereka, kita pemeriksa baik kelengkapan SIM, STNK dan juga kelengkapan kendaraan TNKP (plat nomor), kaca spion, ban dan knalpot,” tegas AKP. Hendrix.

Sekitar satu jam dilakukan penyisiran dilokasi, kata Kasat Lantas, petugas berhasil mengamankan puluhan sepeda motor yang tidak sesuai dengan kondisi aslinya atau standar. “Sepeda motor mereka menggunakan knalpot brong serta beberapa pengendara belum memiliki SIM,” beber Kasat Hendrix.

Selanjutnya, imbuh Hendrix, puluhan sepeda motor yang tak standar itu dibawa ke Mapolres dan kemudian dilakukan pembinaan kepada pengendara yang rata-rata masih usia belia.

“Sangat bahaya menggunakan motor yang tidak sesuai standar. Selain, mereka, kita beri sangsi tilang sebagai efek jera, mereka juga diwajibkan menunjukkan surat-surat lengkap dan mengembalikan sepeda motornya dengan spesifikasi standar jika ingin sepeda motornya diambil,” pungkas kasat. her

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry