Bagaimana Rasanya Bila Terjaring Operasi Yustisi? Ini Pendapat Mereka

76

KEDIRI|duta.co – Bahwa negeri ini dalam status pandemi namun masih saja ditemukan pelanggaran saat digelar Operasi Yustisi di Jl. KH. Agus Salim Bandar Ngalim Kecamatan Mojoroto, Jumat (19/02). Sejumlah pengguna jalan terjaring razia pasukan gabungan terdiri Satpol PP, Polres Kediri Kota dan Satbrimobda Kompi C Kediri. Sejumlah pengakuan didapat dari para pelanggar saat wartawan duta.co turut dalam operasi skala besar ini.

Sepulang dari Gunung Klotok, Nanda warga Plosoklaten tak bisa menghindar saat petugas menghentikan laju kendaraannya. Dihadapan petugas, dia pun mengaku jika maskernya jatuh saat turun dari mendaki gunug. Petugas memberikan sosialisasi atas pentingnya memakai masker. “Mau bayar sidang 500 ribu atau membayar denda di tempat 100 ribu dan membagikan 20 lembar masker kepada masyarakat sekitar,” ucap petugas.

Dia pun tak bisa berkutik dengan memilih sanksi lainnya dan mengaku kapok tidak akan melangar kembali. “Tadi saya bawa masker saat turun dari Gunung Klotok kemudian jatuh. Memang mendapat penjelasan sanksi yang akan dikenakan, saya memilih membayar denda saja dan kapok akibat tidak memakai masker,” ucapnya.

Beda lagi dengan David, warga Desa / Kecamatan Wates Kabupaten Kediri saat mengemudikan mobil kemudian dihentikan karena tidak memakai masker. Dia justru menyampaikan bahwa Operasi Yustisi ini justru berdampak kepada masyarakat kecil dengan ekonomi menengah ke bawah. Dia juga mengkritik pemerintah dianggap tidak mampu menanggani virus dengan serius.

“Operasi Yustisi ini justru merugikan masyarakat kecil yang berekonomi menenggah ke bawah. Sementara pemerintah tidak serius menanggani virus padahal banyak universitas jurusan kedokteran di Indonesia. Yang memiliki alat memadai untuk dapat menekan penyebaran virus. Negara lain sudah mampu mengatasi masalah virus tetapi mengapa Indonesia belum bisa? Peraturan yang ada di Indonesia malah membuat masyarakat bingung,” ujarnya.

Dikonfirmasi usai Operasi Yustisi, Ipda Sapto selaku Kanit Patroli Polsekta Mojoroto bahwa kegiatan ini bertujuan meningkatkan displin protokol kesehatan. “Kegiatan ini bertujuan penerapan protokol kesehatan, bahwa kehadiran Polri untuk mendukung kegiatan Operasi Yustisi. Penindakan dilakukan Satpol PP berupa teguran tertulis sampai pengadilan. Kami membantu melakukan pengamanan dan memberikan jaminan seluruh kegiatan berjalan lancar,” jelasnya. (kin/nng)

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry