SIDOARJO  | duta.co – Bagi anda yang keluar rumah dan berada di tempat umum tidak mematuhi protokol kesehatan, awas! kali ini, tim Covid Hunter Sidoarjo, gabungan dari TNI-Polri dan Satpol PP, siap menindak.

Tim Covid Hunter ini bergerak mobile ke sasaran warga yang tidak mematuhi protokol kesehatan, maupun tempat-tempat keramaian seperti cafe, warkop, restauran, mall dan pasar.

Karena, di Sidoarjo khususnya, masih banyak ditemui tidak tersedianya tempat cuci tangan, serta tidak menerapkan physical distancing.

Kapolresta Sidoarjo, Kombes Pol. Sumardji, pada launching tim Mobile Covid Hunter, Rabu (16/9/20) siang, mengatakan, pelanggar Protokol kesehatan akan dikenai tindak pidana ringan atau penilangan oleh tim ini, untuk kemudian dijadwalkan persidangannya pada Pengadilan Negeri setiap hari Rabu atau Jumat.

Dasar penindakan ini tak lain sesuai dalam Peraturan Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 2 tahun 2020 terkait penerapan sanksi tegas bagi pelanggar  protokol kesehatan pencegahan Covid-19.

“Sehingga dapat menggugah kesadaran dan rasa jera bagi warga, akan pentingnya disiplin protokol kesehatan,” terang Sumardji.

Sumardji berharap, dengan kerja masif yang dilakukan Pemkab Sidoarjo, TNI, Polri, dan Satpol PP ditambah lagi adanya tim Mobile Covid Hunter Sidoarjo, dapat segera memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di wilayah Kabupaten Sidoarjo.

Ia juga menilai dari pelaksanaan Operasi Yustisi penegakan disiplin protokol kesehatan, dari hari pertama sampai sekarang telah berhasil memberikan efek jera kepada masyarakat. Di jalan raya kita lihat mulai jarang ada orang yang tak bermasker. Artinya dihadapkan pada sanksi denda bila dibandingkan sanksi sosial, ada efek jera bagi warga.

“Karenanya marilah kita saatnya terus disiplin mematuhi peraturan protokol kesehatan ini, demi keselamatan kita bersama dari bahaya Covid-19,” tegasnya. (loe)

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry