PROBOLINGGO | duta.co – Lima warga Kecamatan Banyuanyar, Kabupaten Probolinggo menjadi korban pencatutan data Kartu Tani. Data diri mereka disalahgunakan untuk mendapatkan kredit yang diduga dilakukan oleh oknum perangkat desa.

Mereka adalah SI (64), YB (58), HL (56) HH (53), dan MSR (21). Kelima warga Desa Banyuanyar Tengah itu dinyatakan mempunyai tanggungan Rp25 juta. Kredit itu diberikan perbankan melalui fasilitas Kartu Tani.

Pinjaman misterius itu, diketahui ketika mereka hendak mengajukan kredit permodalan di bank pelat merah cabang Probolinggo. Namun, aplikasi pengajuan ditolak. Alasannya karena mereka masih memiliki pinjaman yang belum terlunasi.

“Diketahui setelah beberapa klien kami hendak transaksi pinjaman kepada bank, yang kemudian mendapatkan penolakan,” kata Asman Afif Ramadhan, Kuasa Hukum kelima warga, Selasa (2/11/2021).

Penolakan itu membuat kelimanya melakukan penelusuran asal muasal kredit itu terjadi. Ternyata pinjaman itu diduga diajukan oleh salah satu oknum perangkat desa melalui fasilitas Kartu Tani.

“Ada catatan peminjaman mengatasnamakan klien saya melalui Kartu Tani, yang tidak klien saya lakukan. Dan diketahui hal ini diduga dilakukan oleh salah satu oknum perangkat desa,” ungkap pria yang dipanggil Rama itu.

Dugaan penyalahgunaan dokumen itu, lantas dibawa ke ranah hukum. Perbuatan melawan hukum tersebut dilaporkan ke SPKT Polres Probolinggo pada Senin (1/11/2021).

“Ya sudah kami laporkan agar diproses,” tegasnya.

Rama mengimbau masyarakat Probolinggo yang merasa memiliki fasilitas Kartu Tani tapi tidak mengetahui ada program pemerintah terkait pinjaman lunak maka disarankan untuk mengecek secara langsung ke bank-bank yang bekerja sama dengan pemerintah terkait program pemerintah pusat itu.

“Bagi yang terbiasa dengan kredit bank, tentu sudah familiar dengan BI checking. Namun saat ini, BI checking sudah digantikan dengan Sistem Layanan Informasi Keuangan Otoritas Jasa Keuangan (SLIK OJK). Jadi harus hati-hati mulai sekarang. Agar namanya tidak disalahgunakan,” tandasnya.

Sementara anggota SPKT Polres Probolinggo, Brigpol Afanza Mafrudha membenarkan adanya aduan penyalahgunaan dokumen dan perbankan. “Sudah kami terima, dan secepatnya akan kami sampaikan kepada pimpinan untuk proses lanjutan,” ujar. rum

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry