PASIR : Usaha sedotan pasir di aliran Sungai Brantas yang kian marak (Nanang P. Basuki/duta)

KEDIRI|duta – Jajaran Polres Kediri Kota akan memiliki PR baru hal ini tidak lain atas maraknya usaha penyedotan pasir pada aliran Sungai Brantas. Apalagi dengan mengacu meninggalnya M. Sholih Khodin (24) warga RT. 02 RW. 07 Dusun Manukan Desa Jabon Kecamatan Banyakan Kabupaten Kediri, saat bekerja di atas galangan pasir. Advokat senior, M. Akson Nul Huda berpendapat bahwa merupakan kewenangan penyidik untuk meminta keterangan kepada pemilik usaha galangan dan bila kemudian ada unsur kelalaian keselamatan pekerja bisa dijerat pidana.

“Lhoh, ini korban saat bekerja ya, saya kira saat bermain di sungai,” ucap Bang Akson, sapaan akrabnya saat dikonfirmasi Rabu (12/08). Apalagi diketahui bersama Pemerintah Provinsi Jawa Timur di era Soekarwo telah mengeluarkan larangan tegas dan tidak akan menggeluarkan segala bentuk usaha galian pada aliran Sungai Brantas. “Kalau kemudian terbukti perusahaan tersebut tidak memperhatikan aspek keselamatan tentu bisa di pidana, apalagi perusahaan tersebut tidak berizin jelas tindakan pidana,” tegasnya.

Aturan yang jelas bisa dipergunakan untuk menjerat pemilik usaha galian adalah UU Minerba Nomor 4 Tahun 2009 karena tidak mengantongi izin seperti Ijin Usaha Pertambangan (IUP), Ijin Pertambangan Rakyat (IPR) atau Ijin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK). “Ini harus dijadikan pertimbangan hukumnya,” imbuh Bang Akson. Pernyataan yang sama juga disampaikan Ander Sumiwi Johana, bahwa dengan kejadian ini sangat bisa dijerat UU Khusus karena memang  tidak diatur dalam KHUP.

“Seharusnya para penggiat lingkungan untuk membawa kasus ini ke ranah hukum, selain demi keselamatan bersama juga menjadikan efek jera bagi pemilik usaha ilegal. Kami siap melakukan pendampingan bila ada penggiat lingkungan yang ingin melaporkan kasus ini,” terang Ander. Diberitakan sebelumnya, M. Sholih Khodin biasa disapa Udin, saat bekerja sebagai buruh sedotan terjatuh di Sungai Brantas pada Minggu Sore. Setelah melalui proses pencarian selama tiga hari, jenasahnya diketemuakan pada Selasa dini hari. (nng)

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry