BOJONEGORO | duta.co – Sembilan anak bau kencur yang masih berstatus pelajar terpaksa harus berurusan dengan aparat penegak hukum karena kedapatan sedang asyik melakukan pesta minuman keras (miras) di dalam kamar kos saat jam pelaran sekolah.

Kapolres Bojonegoro melalui Kasi Binmas Polres Bojonegoro, Aiptu Fauzi mengatakan, mereka (pelajar) terbagi 3 perempuan dan 6 laki-laki. Polisi mendapatkan laporan dari masyarakat akan adanya aktivitas pesta miras yang dilakukan oleh para pelajar di kamar kos dan gaduh hingga mengganggu masyarakat sekitar.

“Saat digerebek, mereka sedang menenggak miras, kejadiannya kemarin Rabu (16/11),” ucapnya.

Kesembilan bocah ingusan itu kemudian digelandang menuju Mapolres Bojonegoro untuk dilakukan pembinaan dan orang tuanya dipanggil.

“Kita lakukan pembinaan dan memanggil orang tua masing-masing,” lanjutnya.

Selain dilakukan pembinaan, para bocah pupuk bawang itu juga diminta untuk menulis surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatannya. Polisi juga memberikan pengetahuan akan bahaya miras dan narkoba.

“Para orang tua juga kami himbau agar melakukan pengawasan terhadap anak-anaknya,” imbuhnya.

Sementara itu Kapolres Bojonegoro, AKBP Muhammad mengimbau kepada para orang tua untuk selalu menghimbau anak-anaknya agar selektif dalam bergaul.

“Orang tua harus berperan aktif dalam melakukan pengawasan dan pembinaan kepada anaknya,” pungkas AKBP Muhammad. (abr)

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry