Keterangan foto aripitstop.com

JAKARTA | duta.co – Lucu banget! Kesannya, betapa sulit pemerintah cari uang. Di tengah animo masyarakat mengubah gaya hidup menghadapi pandemi, dengan membiasakan diri menggunakan sepeda onthel sebagai sarana transportasi, kini muncul isu mengenai pengenaan pajak bagi sepeda angin tersebut.

Wacana yang diutarakan Kementerian Perhubungan beberapa waktu lalu, sontak menuai respons keras dari publik. Seperti yang disampaikan Aktivis Petisi 28, Haris Rusly Moti. Merasa tak habis pikir dengan wacana tersebut, ia menyampaikan sindiran keras agar pemerintah juga menerapkan pajak terhadap hak hidup masyarakat.

“Sekalian aja, kenakan juga pajak untuk menghirup udara,” kata Haris Rusly Moti di akun Twitternya, dengan menyertakan berita wartakota.tribunnews.com, terlihat duta.co Selasa (30/6).

Bahkan hal senada juga disampaikan oleh Kepala Badan Komunikasi dan Strategi DPP Partai Demokrat, Ossy Dermawan. “Lama-lama jalan kaki juga harus bayar pajak,” singkat staf pribadi Presiden keenam RI, Susilo Bambang Yudhoyono ini sebagaimana dikutip rmol.id.

Pemerintah, rasanya sudah kehabisan ide mencari duit. Pajak sepeda angin ini, adalah produk lama. Ketika zaman belum berubah seperti ini. Bagi orang yang sudah besar di tahun 1980-an ke bawah, pasti mengenal plombir atau disebut peneng, yaitu sebuah stiker yang ditempelkan pada sepeda onthel sebagai bukti telah membayar pajak.

Sepeda onthel dulu dikategorikan sebagai barang mewah, keberadaannya digunakan pemerintah untuk menarik pajak bagi pemiliknya. Layaknya STNK kendaraan bermotor sekarang, keberadaan peneng yang ada di sepeda membuat hati tenang.

Karena ada razia sepeda, biasanya dilakukan di ataupun dekat keramaian, pengonthel sudah deg-degan. Maklum, mahalnya harga sepeda motor di zaman dulu membuat sepeda onthel menjadi transportasi utama menuju ke pasar atau tempat umum.

Peneng dikeluarkan oleh pemerintah daerah setempat dan sudah ada sejak orde lama, tahun 50-an. Berbentuk lempengan logam yang diukir sesuai dengan bentuk kota. Kemudian, pada tahun 70-an bentuknya berubah stiker.

Kalau kebijakan ini mau diterapkan lagi, betapa naïf pemerintah. Betapa kehabisan ide untuk mencari duit guna menopang kegiatan pemerintah. Sudah sebegtu parah kah kita? (mk,rmol.id,ngalam.co)

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry