KHILAFAH : Khusnul Arif, Anggota Komisi D DPRD Kabupaten Kediri dari Fraksi NasDem (Ahmad Mafruchi / duta.co)

KEDIRI | duta.co – Keprihatinan mendalam disampaikan kalangan wakil rakyat dari Fraksi Partai NasDem, sontak saja ambil sikap mempertanyakan rasa nasionalisme para guru di lingkungan Kementerian Agama. Ini seiring munculnya soal ujian sekolah bermuatan khilafah saat Penilaian Akhir Semester (PAS) Tingkat Madrasah Aliyah se-Wilayah Kerja Kediri Utara pada mata pelajaran Fiqih Kelas XII/ IPA – IPS – Bahasa- Agama digelar Rabu kemarin.

Dalam pernyataannya di sejumlah media, Khusnul Arif merupakan Anggota Komisi D DPRD Kabupaten Kediri menyampaikan sejumlah poin dengan harapan menyelamatkan generasi muda, yaitu :

  1. Bahwa Fraksi NasDem menyatakan prihatin dan miris atas munculnya soal ujian Penilaian Akhir Semester (PAS) Tingkat Madrasah Aliyah se-Wilayah Kerja Kediri Utara pada mata pelajaran Fiqih Kelas XII/ IPA – IPS – Bahasa- Agama
  2. Khilafah yang jelas-jelas ditolak di negara-negara berpenduduk mayoritas Muslim. Bahkan, organisasi pengusung khilafah, Hizbut Tahrir, ditolak di 24 negara lebih, termasuk Indonesia justru justru dijadian materi ujian di lingkungan Madrasah Aliyah (MA) baik negeri dan swasta di Kediri. 
  3. Meragukan rasa nasionalism guru pembuat soal dan meminta mengusut siapa yang bertanggung jawab atas pembuatan soal tersebut.
  4. Meminta Kemenag menggelar ujian susulan mata pelajaran Fiqih yang sebagian besar materinya khilafah tersebut
  5. Mencabut dan mengganti dengan soal lain untuk diujikan dalam ujian susulan
  6. Mengacu Peraturan Pemerintah (PP) 19 Tahun 2017 Tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2008 Tentang Guru Pasal 1. Dijelaskan guru adalah pendidik profesional dengan tugas utama mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai, dan mengevaluasi peserta didik pada pendidikan anak usia dini jalur pendidikan formal, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah. Harusnya guru paham atas esensi dari peraturan tersebut

Hal ini menegaskan pernyataan Ketua PCNU Kota dan Kabupaten Kediri, KH. Muhammad Makmun dan KH. Abu Bakar Abdul Djalil meminta Kepala Kemenag. HM. Zuhri harus bertanggungjawab atas beredarnya soal ini. Bahwa keberadaan kelompok khilafah mengancam sistem pemerintahan di Indonesia, dan sangat disayangkan justru dijadian materi ujian di lingkungan Madrasah Aliyah.

Rilis dikeluarkan Direktur Kurikulum, Sarana, Kelembagaan, dan Kesiswaan (KSKK) Madrasah, Kemenag, A Umar, ternyata soal ini beredar untuk madrasah di wilayah Kabupaten Kediri, Kota Kediri dan Kabupaten Nganjuk. Informasi yang didapat, soal tersebut dibuat salah satu guru MAN 2 Kediri. Hingga berita ini diturunkan, belum ada perkembangan sejauh mana kinerja Kepolisian untuk menindaklanjuti masalah ini. (rci/bub/nng)

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry