SURABAYA | duta.co – Bambang Pramono (40) diringkus Tim Anti Bandit Polsek Gayungan Surabaya, Senin (2/9/2019) di lampu traffic light di Jalan Raya Nginden, depan Terminal Bratang.

Dari warga Jalan Bogowonto Blok EM, Tropodo, Waru, Sidoarjo itu, anggota Tim Anti Bandit Polsek Gayungan berhasil mengamankan satu paket narkoba jenis sabu seberat 0,24 gram.

Kapolsek Gayungan Kompol Sumaryadi mengatakan, awal mula penangkapan pelaku tersebut dilakukan setelah ada informasi dari warga yang mengetahui kebiasaan buruk pelaku.

“Pelaku Bambang Pramono ini sering membeli sabu dari seseorang. Dan penjualnya itu saat ini dalam pengejaran,” sebut Sumaryadi, Rabu (4/9/2019).

Begitu dilakukan penangkapan dan penggeledahan di lokasi, pada diri pelaku didapati 1 poket plastik berisi sabu dengan berat kotor 0,24 gram.

Selanjutnya tersangka dibawa ke Polsek Gayungan. Dan Polisi menjerat pelaku dengan Pasal 112 ayat (1) UU No. 35/2009 tentang Narkotika. tom

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry