KEDIR ||duta.co – Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Kabupaten Kediri terjun ke lokasi setelah mendapatkan aduan masyarakat terkait arca berbentuk kepala di sungai Dusun Sugihwaras, Desa Klanderan, Kecamatan Plosoklaten.

Dari pemeriksaan sementara, arca di era Kerajaan Majapahit yang kemudian hanyut terbawa arus sungai dengan mengacu peta sebaran situs.

Yuli Marwantoko, Kabid Sejarah dan Kebudayaan Disparbud ditemui usai memeriksa arca tersebut, membenarkan atas temuan itu dan telah dilaporkan ke Badan Pelestarian Cagar Budaya (BPCB) di Mojokerto.

“Keberadaan Kepala Kala memang belum tercatat dalam penemuan karena baru ditemukan. Kami masih melakukan pengkajian, apakah benar di daerah sini juga wilayah candi atau terbawa arus sungai. Untuk itu kami juga akan mengkaji peta sebaran situs di Kabupaten Kediri,” terangnya, Rabu (15/4/2021).

Terkait permintaan warga agar temuan tersebut disimpan di balai desa, Eko Priatno, Kepala Seksi Museum dan Purbakala Disbudpar, tidak berani memberikan izin karena akan melanggar undang-undang. Dan keberadaan dinas hanya mencatat dan melaporkan dengan bagian cagar budaya.

“Kalau mau ditaruh disini untuk wisata sebenarnya selama bisa dipertanggungjawabkan tidak masalah namun itu melanggar undang-undang karena sanksi pidananya cukup berat bila hilang.

Namun perlu diketahui, bahwa di daerah sini dulu pernah dijadikan markas pasukan Batalyon Mastrip, merupakan tentara pelajar. “Setelah peperangan di Malang, usai dihujani bom kemudian berpindah ke Kediri,” terang Eko. nng

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry