Keterangan foto cnnindonesia.com

JAKARTA | duta.co – Terhitung Ahad (13 Juni 2021) pukul 13.00 waktu setempat, sampai dengan Rabu 23 Juni 2021, Arab Saudi resmi membuka pendaftaran daring calon jamaah haji 2021. Kuotanya sedikit diperlonggar. Kalau tahun lalu hanya 10 ribu, tahun ini 60 ribu jamaah. Orang-orang yang berada di Arab Saudi, termasuk mukimin pemegang iqomah (izin tinggal) di Arab Saudi, boleh mendaftar.

Wakil Ketua MPR-RI Hidayat Nur Wahid mengingatkan Pemerintah RI, khususnya melalui KBRI di Riyadh agar secepatnya membantu WNI yang tinggal di Saudi, sehingga kuota 60.000 jamaah yang diizinkan juga didapatkan WNI yang (mukim) di Arab Saudi dalam jumlah memadai.

“Perlunya KBRI di Riyadh membantu WNI di Saudi untuk mendaftar haji via e-hajj, selain karena waktunya yang terbatas sampai 23 Juni, juga karena jumlah WNI yang menetap di Saudi dan ingin berhaji juga besar. Mereka terdiri dari Tenaga Kerja Indonesia (TKI), Mahasiswa, juga korps diplomasi di KBRI Riyadh maupun KJRI di Jeddah,” jelasnya.

Wakil Ketua MPR-RI Hidayat Nur Wahid (FT/viva.co.id)

HNW, demikian namanya akrab ditulis, menyebut perhatian pemerintah ini sangat penting. “Semoga upaya itu dapat dilakukan demi memaksimalkan pelayanan bagi WNI yang ingin berhaji, setidaknya mendapatkan jumlah yang lebih banyak dibanding tahun lalu,” urai Hidayat saat memberikan sambutan dan jawaban pertanyaan pada Halal bi Halal Pimpinan Pusat Wanita Islam di Jakarta, Minggu (13/6).

Dijelaskan HNW, kabar soal haji ini, memang, begitu cepat. Misalnya, semula ia menyampaikan, terkait kabar sesuai dengan informasi resmi yang disampaikan oleh HaramainInfo (23/5) bahwa Pemerintah Saudi akan membuka haji untuk 60.000 jamaah calon haji, terdiri dari 15.000 jamaah dari warga Saudi, dan 45.000 jamaah dari luar Saudi.

Kabar ini bukan disinformasi, apalagi hoaks sebagaimana dituduhkan oleh sebagian orang. Karena info itu sudah menyebar, dimuat di beberapa media di Indonesia sebelum disampaikan pada 4/6/2021, dan sesudah itu masih menyebar di media Saudi Arabia pada 6/6/2021.

Bahkan sampai tanggal 3 Juni saat Kemenag RI membatalkan pemberangkatan haji tahun 2021, Pihak Kedubes Saudi tidak menyatakan bahwa informasi dari HaramainInfo itu sebagai disinformasi atau Hoaks. Dan, lagi, ketika Kementerian Haji Saudi mengumumkan keputusan final soal haji hanya bagi jamaah dari dalam negeri Saudi (12/6/2021) juga tidak menyatakan, bahwa, informasi dari HaramainInfo itu sebagai disinformasi ataupun hoaks.

Tetapi, karena pihak Saudi mempertimbangkan keselamatan jamaah akibat masih meluasnya bahaya covid-19, akhirnya langsung membuat keputusan final soal haji, hanya untuk jamaah dari dalam negara Saudi. Informasi yang berubah begitu cepat ini sempat terjadi, dan bukan hoaks.

Hidayat sebagai Anggota DPR-RI Komisi VIII yang membidangi urusan haji ini juga mengingatkan Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) dan Kementerian Agama agar bila jamaah calon haji tidak mengambil setorannya, maka hendaknya dana mereka betul-betul dikelola dengan amanah dan transparan, tetapi bila ada jamaah calon haji yang hendak melakukan pengembalian setoran lunas haji tahun 2021, hendaknya dipermudah.

Menurutnya, ini sangat diperlukan mengingat dana setoran tersebut tetaplah hak para jamaah yang bisa digunakan untuk keperluan lain pasca pembatalan keberangkatan haji 2021, sekaligus menjaga kepercayaan masyarakat bahwa dana haji benar-benar aman. Apalagi BPKH telah mengklaim bahwa tersedia dana likuid sebesar Rp 54 Triliun di bank syariah. Dana tersebut seharusnya cukup untuk total jamaah haji yang telah melakukan setoran lunas sebanyak 15.476 haji khusus dan 198.371 haji reguler.

Wakil Ketua Majelis Syuro PKS ini juga menegaskan kepada Pemerintah bahwa penarikan setoran lunas itu jangan sampai berdampak pada antrean jamaah haji. Pasalnya, penarikan tersebut bukanlah murni kesalahan jamaah, melainkan akibat adanya keputusan pembatalan keberangkatan haji oleh Kementerian Agama.

HNW mengapresiasi pihak Kemenag RI dan BPKH yang peka dengan masalah ini, dengan komitmen yang sudah diumumkan untuk mempermudah urusan jamaah calon haji dan tidak mengancam antrean mereka, bahkan memastikan bahwa daftar antre tidak batal dengan penarikan setoran lunas.

Dirinya juga mengusulkan agar Kementerian Agama segera kembali melaksanakan proses persiapan haji tahun 2022, di antaranya dengan melalukan lobi diplomasi kepada pihak terkait di Kerajaan Arab Saudi, memastikan jamaah haji seluruhnya sehat dan sudah mendapatkan dua kali vaksinasi yang diakui pihak otoritas Kerajaan Saudi, berkontribusi mengatasi penyebaran virus covid-19 di dalam negeri Indonesia agar tahun depan bisa memberangkatkan jemaah calon Haji, dan persiapan-persiapan lainnya yang dibutuhkan.

“Kita tentu prihatin, tahun ini kembali Indonesia tidak bisa memberangkatkan jamaah haji, seperti Negara-negara yang lain juga, sekalipun memang soal keselamatan jamaah akibat masih menyebarnya covid-19 memang harus diutamakan oleh semua pihak. Tapi jangan sampai pembatalan 2 kali ini tidak menjadi pembelajaran bagi pemerintah dalam mempersiapkan keberangkatan haji tahun 2022, dan mendorong adanya kontribusi yang lebih baik untuk mengatasi penyebaran covid-19. Agar tahun 2022 jamaah calon haji Indonesia bisa diberangkatkan lagi, bahkan dengan kuota yang ditambah akibat dua kali pembatalan sebelumnya,” pungkasnya. (mky,net)

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry