UNGKAP: Kapolsek didampingi Kanitreskrim Polsek Tegalsari dan lima pelaku saat gelar ungkap, Selasa (10/9). Duta/Tom Suwandi

SURABAYA | duta.co – Lima pria komplotan pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) diringkus polisi. Komplotan pelaku curanmor itu terungkap saat Tim Anti Bandit Polsek Tegalsari menggerebek pesta sabu di sebuah rumah Jalan Ambengan Batu III Surabaya

Lima pelaku itu berinisial SA (48) asal Ngaglik DKA No.100 Surabaya, KS (42) asal Kedungasem V/49 Surabaya, TF (22) asal Ambengan Batu III/39 Surabaya, DB (21) asal Ambengan Batu IV/22 Surabaya, dan SB (27) asal Ambengan Batu DKA No.9 Surabaya  Sementara tiga pelaku lain yang terlibat dalam komplotan ini masih dalam pencarian orang (DPO)

“Saat anggota kami melakukan penggrebekan dan penggeledahan, selain barang bukti sabu, juga ditemukan 1  buah gerinda, sepeda motor Honda Vario warna hitam, 1 set mata obeng ketok, kunci pas, 2 kunci sepeda motor Honda dan seperangkat alat isap narkotika jenis sabu sabu,” kata Kapolsek Tegalsari, Kompol Rendy Surya Aditama, Selasa (10/9/2019).

Dari hasil pengembangan, kelima pelaku curanmor itu mengakui sudah beraksi dari 15 kali TKP di wilayah Surabaya dan luar Surabaya.

“Modusnya, mereka mencuri motor menggunakan kunci leter T. Dari hasil penyelidikan, mereka mencuri di wilayah Rungkut, Kedungasem, Sukolilo, Osowilangon dan wilayah Sidoarjo. Motor hasil curian dijual ke Madura dan Probolinggo sedangkan hasilnya digunakan untuk membeli sabu,” jelas Rendy.

Terungkapnya komplotan curanmor itu berawal dari informasi masyarakat yang menyebut digelarnya pesta sabu melibatkan lima pelaku. Dari itu, Tim Anti Bandit Polsek Tegalsari dipimpin Kanit Reskrim Iptu Kennardy melakukan penyergapan.

Saat melakukan penggeledahan, Kennardy dan timnya menemukan kunci T yang tersimpan dalam tas beserta perangkat alat hisap sabu,” tutup Rendy. tom

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry