LAMONGAN | duta.co – Aparat gabungan yang terdiri dari unsur TNI, Polri dan Satpol PP menggelar patroli yustisi PPKM Darurat di sejumlah daerah di Kabupaten Lamongan, Jawa Timur, Selasa, (13/7/2021).

Di sepanjang lokasi patroli, aparat menghimbau para pedagang untuk mematuhi peraturan terkait adanya penerapan PPKM Darurat, terlebih berkaitan dengan jam operasional.

“Imbauan itu kita lakukan secara humanis. Kami berharap, ada kerjasama dari pada pedagang untuk mematuhi peraturan yang ada,” ujar Danramil Kecamatan Modo, Kapten Arm Hari.

Ia menegaskan, selama pemberlakuan PPKM, pihaknya menginstruksikan para pedagang untuk menerapkan pola take away. Artinya, para pengunjung kedai maupun restoran yang ada di Lamongan, tidak melayani tamu di atas jam operasi yang sudah ditentukan.

“Para pembeli atau pengunjung, hanya diperkenankan untuk membungkus makanan yang dipesan untuk dibawa pulang,” bebernya. (rls)

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry