LIBUR : Sekolah Dasar (SD) Negeri Jetis IV Lamongan, tampak sepi tidak ada kegiatan belajar mengajar, Senin (16/03/2020) (duta.co/ardhy)

LAMONGAN | duta.co – Mulai hari ini, Senin (16/03) proses belajar mengajar di Lamongan diliburkan seperti daerah yang lainnya, selama 14 hari kedepan, untuk mengantisipasi wabah virus corona atau Covid-19.

Kebijakan meliburkan sekolah tersebut guna menindaklanjuti instruksi dari Presiden Republik Indonesia (RI) Joko Widodo, dan juga himbauan dari Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa.

Ketua Pelaksana Gugus Tugas Penanggulangan Covid -19 Kabupaten Lamongan, Yuhronur Efendi mengatakan, seluruh kegiatan belajar mengajar siswa di Lamongan agar dilaksanakan di rumah masing-masing.

“Jadi mulai hari ini, seluruh kegiatan belajar mengajar mulai dari PAUD, TK, SD/MI dan SMP diliburkan, kecuali tingkatan SMA yang sedang melaksanakan ujian,” ujar Yuhronur Efendi, Senin (16/03/2020).

Dia berharap, untuk orang tua atau wali murid agar tetap menjaga anaknya di rumah. Selain itu, kata dia, masing-masing keluarga tetap waspada dan menjaga kesehatan selama dua minggu ini.

“ Saya juga titip pesan kepada guru-guru untuk menghimbau agar anak didik yang saat ini sedang melakukan ujian, juga dipantau kesehatannya,” ungkapnya.

Sementara itu, Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) dirumah juga diterapkan oleh lembaga sekolah yang berada dalam naungan Kementerian Agama (Kemenag) dengan meliburkan siswa/siswi selama 14 hari.

Kepala Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Lamongan, H. Sholeh mengungkapkan, Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) di sekolah, diganti dengan KBM di rumah masing-masing anak didik.

Dia menyatakan, atas kebijakan tersebut dikarenakan pihaknya mengikuti Surat Edaran (SE) dari kantor Kementrian Agama wilayah Jawa Timur dengan hal yang sama pula.

Sholeh menyebut, meski surat edaran itu belum ditingkatan di kabupaten, namun Surat Edaran dari Kanwil bernomor B-1579/Kw.13.2.f/PP.00/3/2020 adalah sifatnya parsial dan dijadikan turunan pengambil kebijakan untuk Kemenag Kabupaten Lamongan.

“ Terkait KBM anak didik mulai tingkatan PAUD, RA, MI, MTS dan MA negeri/swasta meliburkan KBM mulai tanggal 16-29 Maret 2020,” terangnya.

Menurutnya, mengenai jadwal ujian akhir madrasah berstandar nasional dan ujian akhir PDF berstandar nasional diniyah akan tetap dilaksanakan, namun tetap memperhatikan prosedur kesehatan yang telah ditentukan pemerintah.

Dia mengimbau, seluruh warga madrasah dan pondok pesantren untuk perbanyak doa qunut nazilah guna menangkal penyebaran virus corona di masyarakat.

“ Yang di lembaga pendidikan Pondok Pesantren (Ponpes) untuk tetap menjaga pola hidup sehat bagi para santrinya, dan juga ada pembatasan tertentu di luar asrama ponpes,” tuturnya.

Sholeh menambahkan, selama KBM di rumah, para orang tua/wali murid supaya mengarahkan kepada anaknya untuk belajar dirumah sesuai dengan tugas mandiri dari pihak madrasah, dan akan dinilai saat pembelajaran aktif lagi. ard

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry