TUBAN | duta.co – Antisipasi adanya akyivitas prostitusi online secara terselebung sejumlah petugas gabungan dari Kepolisian, Satpol PP dan TNI merazia hotel di Kabupaten Tuban.

Kasat Sabhara Polres Tuban AKP Chakim Amrullah. Saat dikonfirmasi usai gelar razia Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat (Tibumtranmas) Senin dinihari (13/6/2023). Menuturkan pemeriksaan penggunjung sejumlah hotel yang ada di kota Tuban kali ini dimaksudkan sebagai bentuk antisipasi prostitusi online yang memanfaatkan hotel untuk bertransaksi

“Kita melakukan pemeriksaan, untuk mengatisipasi adanya transaksi prostitusi online,” terang Chakim.

Lebih lanjut, ia menambahkan, dalam razia kali ini sejumlah hotel yang ada di Tuban menjadi sasaran, hotel yang pertama didatangi oleh petugas yakni Hotel Front One King, petugas yang berada di lokasi langsung melakukan pemeriksaan dan pengecekan sejumlah kamar hotel, dimana dalam pemeriksaan tersebut petugas tidak mendapati adanya pelanggaran atau ditemukannya transaksi prostitusi online.

Selanjutnya, petugas mendatangi Hotel Ratna yang berada di Jalan Ronggolawe Tuban. Kali ini petugas mendapati adanya tiga pasangan bukan suami istri tengah asyik berada di sejumlah kamar hotel. Saat dimintai menunjukan buku nikah ketiga pasangan tersebut tidak bisa membuktikan sebagai pasangan sah.

“Di Hotel Ratna petugas menemukan pasangan yang diketahui bukan suami istri sedang berada di dalam kamar, petugas langsung melakukan pendataan,” terangnya.

Dari data yang diterima duta ketiga pasangan bukan suami istri yang diamankan oleh petugas diketahui berinisial G (47) pria asal Merakurak bersama wanita DFU (20) asal Kecamatan Kerek. Kemudian pria O (36) warga Jenu Tuban bersama perempuan berinisial SAH (39)  asal Kabupaten Bojonegoro. pasangan ketiga berinisial MOF (27) pria Tuban bersama wanita JDA (23) asal Kecamatan Bangilan, Tuban.

“Ketiganya akan diprosesn sebelumnya akan mendapatkan pembinaan, dan mereka akan menjalani sidang tindak pidana ringan (Tipiring) di Pengadilan Negeri (PN) Tuban,” tuturnya.

Chakim menerangkan, razia kali ini sebagai bentuk penertiban dan penegakkan peraturan daerah tentang Ketertiban dan Ketenteraman Masyarakat. Diharapkan dengan adanya razia cipta kondisi bisa membuat masyarakat tenang dengan situasi kondisif.

Pihaknya juga mengimbau kepada masyarakat yang hendak menginap di hotel selalu membawah identitas diri, kalau suami istri diharapkan agar membawah buku nikah atau dokumen sejenisnya.

“Kami menghimbau kepada masyarakat kalau menginapo di hotel agar membawah kartu identitas diri. Kami juga memberikan edukais kepada pelaku usaha atau pemilik hotel jangan sampai keberadaan hotel disalah gunakan,” pungkasnya. (sad)

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry