SIDAK : Salah satu lokasi penjual hewan kurban yang disidak oleh Pemerintah Kota Probolinggo. (duta.co/faisal)

PROBOLINGGO | duta.co -Jelang Hari Raya Idul Adha 2019, Pemerintah Kota Probolinggo melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah penjual hewan kurban, Kamis (8/8).

Sidak dipimpin Wawali MS Subri beserta Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan dan sejumlah pihak. Semua bagian tubuh hewan kurban dicek satu per satu kondisinya. Ada empat titik yang dicek kondisi hewan kurbannya.

Yakni,  di Jalan Tjokroaminoto Kecamatan Kanigaran, Jalan Hayam Wuruk Kecamatan Mayangan, dan daerah Kelurahan Kedopok, Kecamatan Kedopok.

Dari sidak, secara umum kondisi kambing-kambing tampak sehat seperti di Jalan Hayam Wuruk. Sementara di Jalan Tjokroaminoto, masih ditemukan kondisi kambing yang belum cukup umur.

“Secara umum ini bagian dari upaya antisipasi agar hewan kurban yang dijual di masyarakat terjaga dengan kondisi yang layak. Meski ditemukan kambing tak cukup umur atau poel, kami memastikan itu tak boleh dijual,” kata Subri.

Pihaknya meminta para penjual hewan kurban untuk benar-benar menjaga kondisi hewan. Termasuk jangan sampai ada yang menjual hewan kurban dalam kondisi sakit karena akan ada sanksi.

Seperti kambing minimal harus umur setahun, sapi minimal dua tahun dan domba enam bulan. Tak hanya pengecekan kondisi, beberapa hewan juga diberi vitamin serta antibiotik agar kondisinya jauh lebih baik.

Dari data Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan, ada sekitar 1000 hewan kurban yang telah dilakukan pemeriksaan. Secara umum mayoritas hewan tersebut dinyatakan layak qurban meski sebagian kecil masih ditemukan menderita sakit mata.

Penyakit mata pada hewan kurban ini, dijelaskan terjadi akibat kurang bersihnya kandang hewan, cuaca panas yang menyengat, serta kadar amoniak tinggi, serta pakan yang kurang baik.

Petugas juga menemukan hewan qurban di bawah umur yang tetap dijual pedagang di pinggir jalan. Padahal, secara fiqih salah satu syarat hewan qurban adalah cukup usia, yakni 1 tahun untuk kambing dan 2 tahun untuk sapi, atau dengan ditandai salah satu gigi yang telah tanggal.

Pada tahun 2019 ini, titik hewan kurban yang dijual meningkat menjadi 54 lokasi. Tahun sebelumnya hanya 38 lokasi. Dari jumlah juga meningkat, jika tahun 888 ekor kambing, sapi dan domba. Sedangkan tahun 2019 menjadi 1.549 ekor. afa

 

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry