KETERANGAN : Ketua GP Ansor cabang Lamongan, Muhammad Masyhur, saat memberikan keterangan kepada awak media, Minggu (06/10/2019) (duta.co/ardhy)

LAMONGAN | duta.co – Gerakan Pemuda (GP) Ansor Kabupaten Lamongan menilai Musyawarah Daerah (Musda) Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Lamongan tidak prosedural, bahkan dianggap inkonstitusional.

Musyawarah Daerah (Musda) Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kabupaten Lamongan sendiri dilaksanakan tiga hari mulai tanggal 5 hingga 7 Oktober 2019, di Arca Cottages dan Resort Trawas, Mojokerto.

Ketua GP Ansor Cabang Lamongan, Muhammad Masyhur mengatakan  acara yang dilaksanakan di luar Kabupaten Lamongan itu tidak masuk akal. Selain itu, undangan secara mendadak baru sebarkan.

“ Lha, ini bagaimana, undangan saja baru Jumat (04/10) kemarin diberikan, dan pelaksanaan musda sendiri dilaksanakan di luar kota, Ini apa-apaan, jangan seperti ini dong,” ujar Masyhur, Minggu (06/10/2019)

Menurutnya, KNPI itu kumpulan beberapa organisasi kepemudaan, masak seperti itu caranya berorganisasi.

Masyhur menganggap, dalam melaksanakan musda tahun ini, KNPI Lamongan terkesan selintutan alias diam-diam. Harusnya, kata dia, proses musda dimusyawarahkan secara terbuka dengan semua pengurus dan semua organisasi kepemudaan.

“ Sungguh saya tidak menduga seperti ini kejadiannya, karena musda itu bisa diikuti siapapun, terlebih mereka yang aktif di dalam organisasi kepemudaan,” katanya.

Masyhur menegaskan, jika musda tetap akan dilangsungkan dengan proses yang dinilainya tidak prosedural dan digelar di luar Lamongan, dia menganggapnya tidak sah.

Menurut dia, Pengurus Cabang GP Ansor Lamongan akan ambil sikap jika Musda tetap akan digelar.

“ Saya sebagai Ketua Ansor akan mengambil langkah, selain berkoordinasi dengan Pimpinan Pusat GP Ansor, saya juga akan melaporkan kepada Ketua Umum DPP KNPI, karena Musda ini menyalahi prosedur dan cacat hukum,” tegas Masyhur. ard

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry