ANGKUTAN : Angkutan pelajar diawasi kebersihan dan keselamatannya. (duta/faisal)

PROBOLINGGO | duta.co – Tansportasi pelajar di Kota Probolinggo merupakan wujud bentuk tanggungjawab Pemkot sebagai penyelenggara angkutan umum. Transportasi wajib memberikan jaminan kepada pengguna jasa angkutan umum untuk mendapatkan pelayanan sebagaimana yang diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009.

Hal itu disampaikan Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Sumadi, pada Sosialisasi Kebijakan Perhubungan kepada siswa-siswi Sekolah Pengguna Layanan Transportasi Pelajar di Kota Probolinggo, di halaman SMPN 8 Probolinggo.

“Sosialisasi ini bertujuan memberikan pembinaan tentang keselamatan berlalu lintas, sekaligus kami berikan semacam pengarahan akan pentingnya keberadaan transportasi pelajar sebagai bentuk komitmen pemerintah untuk mendukung peningkatan pelayanan transportasi di kalangan pelajar,” ujarnya.

Selain itu, menurut Sumadi, giat pagi itu juga dimaksudkan sebagai upaya pengurangan kasus kecelakaan dan pelanggaran lalu lintas yang terjadi di Kota Probolinggo. Adapun kasus kecelakaan yang melibatkan pelajar di tahun 2016 ada sedikitnya 39 kasus. Angka ini sempat melonjak di tahun 2017 menjadi 110 kecelakaan. Dan turun menjadi 52 kasus di tahun 2018 lalu.

Sedangkan pelanggaran lalu lintas yang dilakukan oleh pelajar selama 3 tahun terakhir tak kalah mencengangkan. Berdasarkan data dari Dishub Kota Probolinggo, 1.447 kasus pelanggaran di tahun 2016 yang dilakukan pelajar naik di tahun berikutnya menjadi 1.750 kasus. Dan sempat mengalami penurunan di tahun 2018 menjadi 865 kasus.

“Adanya transportasi pelajar ini mendapat respon yang luar biasa bagi siswa maupun orang tua ditiap tahunnya. Namun sempat terjadi penurunan di tahun ini karna adanya sistem zonasi untuk program P2DB (Pendaftaran Peserta Didik Baru),” tandas Sumadi.

Wali Kota Probolinggo Habib Hadi Zainal Abidin dalam sambutannya menyebut, sedikitnya, 139 orang pelajar telah memanfaatkan fasilitas angkutan kota (angkot) yang siap mengantar pergi pulang sekolahsetiap harinya, sebanyak 10 armada. Rinciannya, pelajar asal SMPN 8 sebanyak 103 (seratus tiga) siswa, SMPLB 25 (dua puluh lima) siswa dan MAN 1 11 (sebelas) siswa.

Per bulan, lanjutnya, mereka dikenai biaya 150 ribu rupiah, tapi karena yang 30 ribu rupiah disubsidi perusahaan melalui CSR, maka mereka cukup membayar 120 ribu rupiah per bulan.

“Berdasarkan kebijakan perhubungan, di tahun 2020 mendatang akan kami gratiskan. Berawal dari SMP 8 yang lokasinya berada di pinggiran kota, insya Allah menyusul sekolah yang lain,” ungkap Wali Kota.

Sebagai informasi, kebijakan terkait angkutan gratis tersebut dimaksudkan untuk menekan angka pelanggaran lalu lintas yang terjadidi kalangan pelajar. Karena pelajar tersebut, ungkap Habib, belum cukup umur dan belum memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM).

Selain itu dengan kehadiran transportasi pelajar itu, Habib Hadi berharap,dapat meringankan beban keluarga dalam biaya transportasi anggota keluarganya yang berstatus pelajar.

“Saya harap pelajar ini bisa dengan nyaman dan mudah dalam pergi ke sekolah menuntut ilmu. Penyediaan transportasi pelajar ini, kiranya juga dapat memberikan kemudahan dan kenyaman bagi pelajar dalam menempuh pendidikan,” kata Wali Kota.

Kebersihan dan kelayakan armada transportasi pelajar itu, juga tak luput dari perhatian orang nomor 1 di Probolinggo ini. Habib mengatakan,  kondisi dalam Angkot yang kotor, dan tempat duduknya sudah rusak karena robek atau bau dengan kepulan asap rokok dari sopir, dianggapnya sebagai hal yang perlu dibenahi guna memberikan kenyamanan bagi penggunanya, yang dalam hal ini adalah pelajar.

“Kalau ada Angkot yang bau, apalagi sopir merokok waktu melaksanakan tugas, saya minta catat namanya dan laporkan pada saya. Saya pastikan, besoknya sopir yang demikian tidak akan bisa nyopir lagi. Jek tako’, kebele (jangan takut, laporkan!)” ujarnya serius.

Sosialisasi Kebijakan Perhubungan kepada siswa-siswi Sekolah Pengguna Layanan Transportasi Pelajar di Kota Probolinggo, dihadiri Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda, Olahraga (Disdikpora), Kepala Sekolah dari SMPN 8, MAN 1 dan SMPLB Kota Probolinggo, perwakilan Asosiaai Sopir Angkot Probolinggo (ASAP) trayek Wonoasih, dan jajaran staf Dishub Kota. Afa

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry