Kapolres Kediri Kota, AKBP Wibowo SIK (Duta.co.Nanang)

KEDIRI  | duta.co – Jajaran Polres Kediri Kota dibuat terhentak tak percaya, saat mendapat kabar bila salah satu dari tiga anggota yang tertangkap tim gabungan Polda Jatim, Aiptu DP, anggota Sat Sabhara Polsek Kediri Kota.

Saat tertangkap pun menurut sumber duta.co di lapangan, anggota tersebut bersama 2 orang perempuan pemandu lagu di rumah Aiptu SI, bertugas di Staf Bagsumda Polres Mojokerto bertempat tinggal di Jl Raya Badas Kecamatan Pare Kabupaten Kediri.

“Saya minta waktu, besok (selasa, red) akan kami gelar kasus ini,” jelas Kapolres Kediri Kota, AKBP Wibowo saat dikonfirmasi lewat telepon selulernya, Senin (13/1/2017).

Diberitakan sebelumnya, tiga orang anggota polisi aktif, pada Minggu (12/2/2017) sekira pukul 01.00 WIB telah diamankan ke Mapolda Jatim. Ketiganya diduga mengkonsumsi narkoba jenis sabu bersama dua teman wanita yang berprofesi sebagai pemandu lagu.

“Benar ada penangkapan anggota pengguna narkoba. Saat ini kami sedang berbenah. Dan ini sudah menjadi komitmen Kapolda Jatim dalam rangka memberantas narkoba di tubuh Polri,” kata Kombes Pol Frans Barung Mangera, Kabid Humas Polda Jatim, Senin (13/2/2017).

Polda Jatim lanjut Kombes Frans, senantiasa melaksanakan perintah Presiden dan Kapolri untuk perang terhadap narkoba,” tambahnya.

Tiga polisi yang diduga mengkonsumsi narkoba jenis sabu adalah Aiptu SI Staf Bagsumda Polres Mojokerto, Aiptu S staf Sat Sabhara Polres Jombang, dan Aiptu DP Sat Sabhara Polres Kediri Kota. Ketiga terduga diamankan bersama barang bukti narkoba jenis sabu seberat 0,7 gram.

Atas aksi pengrebekan ini, Kapolres Kediri AKBP Sumaryono  saat dikonfirmasi Minggu malam (12/2/2017) membenarkan kejadian ini namun meminta untuk konfirmasi ke Polda Jatim, “Bukan kewenangan saya untuk memberikan keterangan, silahkan konfirmasi ke Polda yaa,” jelas Sumaryono.

Sementara sumber di kalangan Kepolisian, Aiptu DP ini dikenal pendiam dan tidak pernah berbuat neko- neko. “ Saya tidak menyangka jika yang bersangkutan memakai obat terlarang, orangnya baik dan pendiam kok,” jelas salah satu kawan dekat DP di Polsek Kediri Kota.

Sementara terkait keberadaan purel, dikabarkan keduanya bertempat tinggal di Desa Badas Kecamatan Pare, saat ini turut diamankan di Polda Jatim. Atas kejadian ini, Ketua Persatuan Purnanawirawan Polri (PP. Polri), AKBP (Purn) Tulus Wahyu Widodo meminta kepada seluruh anggota polisi aktif untuk menjaga sumpah janji anggota Polri mengacu pada Tri Brata dan Catur Prasetya.

“Bila terbukti melanggar tindak pidana berupa perjudian, narkoba dan korupsi, maka hukuman diberikan dicopot dari jabatan dan diberhentikan dengan tidak hormat,” jelas Tulus Wahyu Widodo. nng

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry