KESEHATAN : Sri Rahayu, Anggota DPR RI saat sosialisasi di Balai Desa Tugurejo Kecamatan Ngasem (Nanang .P Basuki/duta.co)

KEDIRI|duta.co – Semangat gotong royong agar semua tertolong apalagi di masa pandemi, kembali disampaikan Dra. Sri Rahayu, Anggota Fraksi PDI Perjuangan DPR RI dapil Jawa Timur VI saat menggelar reses di gedung pertemuan Desa Tugurejo Kecamatan Ngasem, Senin (23/11). Bersama tim BPJS Kesehatan, anggota Komisi IX DPR juga menjelaskan terkait program Relaksasi Iuran yang kini diberlakukan dan telah diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 64 Tahun 2020,

Pemerintah telah menetapkan kebijakan keringanan iuran JKN-KIS kepada peserta yang menunggak melalui program Relaksasi Iuran. Dimana peserta yang menunggak lebih dari enam bulan dapat mengaktifkan kembali kepesertaannya dengan membayar iuran selama enam bulan dan satu bulan berjalan saja. Kemudian sisa tunggakannya, kemudian dapat dibayar dengan mencicil hingga bulan Desember tahun 2021.

Hal ini disampaikan Bu Yayuk, sapaan akrabnya, kepada ratusan warga di wilayah Kecamatan Ngasem dan Gampengrejo, didampingi Ketua DPC PDI Perjuangan Murdi Hantoro dan Ketua DPRD Dodi Purwanto. “Periode masih ada satu bulan lebih untuk mendaftar. Untuk itu, bagi masyarakat yang hendak mengaktifkan kembali kepesertaannya diharapkan dapat segera mendaftarkan diri melalui aplikasi Mobile JKN, Pelayanan Administrasi atau Care Center 1500-400,” terangnya.

Selain dimanfaatkan oleh peserta yang membutuhkan layanan kesehatan segera, program Relaksasi Iuran juga kerap dimanfaatkan oleh peserta yang hendak turun kelas. Sebagaimana diketahui, kepesertaan aktif selama ini menjadi salah satu syarat perubahan data kepesertaan JKN-KIS. Oleh karena itu, tidak sedikit peserta JKN-KIS yang mengikuti program ini untuk turun kelas.

“Beberapa peserta juga mengurus relaksasi untuk kemudian turun kelas. Setelah membayar relaksasi, kepesertaan aktif dan bisa turun kelas. Untuk yang menunggak dan hendak turun kelas untuk kedepannya, program ini bisa menjadi alternatif solusi. Untuk memastikan kita bebas dari resiko biaya saat sakit, pastikan bahwa JKN-KIS tetap aktif,” tuturnya. Namun yang utama, bahwa program JKN – KIS melalui BPJS Kesehatan ini merupakan wujud budaya warga Indonesia yaitu gotong royong. (nng)

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry