IKONIK : Tugu JNK yang ikonik menimbulkan polemik karena dianggap lambing palu arit. Padahal menurut LSM dan anggota DPR murni seni dan artistik. (duta.co/dok)

MADIUN | duta.co – Dua pentolan Lembaga Swadaya Msyarakat (LSM) di Madiun mengecam adanya pihak menganggap atau menilai Tugu Iconic JNK di gerbang Tol Dumpil Kabupaten Madiun, mirip logo partai terlarang (PKI).

Bahkan, melalui akun Twitter nya, dua anggota DPR RI Roy Suryo dan Fadli Zon ikut mempertanyakan dan menganggap mirip partai pernah bikin heboh di Madiun pada 1948 silam.

“Saya anggap bukan atau tidak mirip logo partai terlarang (PKI), Tugu Iconic itu karya seni. Coba lihat dari berbagai sisi, mana mirip palu, tidak ada. Mereka mungkin anggap mirip arit yaitu huruf J dibikin artistik dan dianggap arit. Saya justru itu tetap huruf J dibuat secara artistik atau bernilai seni,” ujar Ketua LSM Wahana Komunikasi Rakyat (WKR) Madiun Budi Santosa, Senin (10/2/2020).

Ia menganggap ada pihak mirip logo palu-arit sangat tidak tepat, silahkan dipandang dari berbagai sudut tidak ada kemiripan sedikit pun palu-arit. Bahkan, menyayangkan tokoh sekelas keduanya terlalu dangkal menanggapi suatu persoalan.

“Sayangnya lagi, ada pihak mengatasnamakan warga Jawa Timur komentar tidak pada tempatnya,” tandasnya.

Hal, senada disampaikan Ketua LSM Abimantrana Madiun Herutomo Tugu Iconic tidak mirip  sama sekali, dari sudut mana dianggap mirip palu-arit.

“Coba lihat dari depan, samping kanan-kiri dan belakang. Tugu itu karya seni penuh nilai menandakan logo perusahaan. Saya yakin tidak mungkin perusahaan berlogo partai terlarang, apalagi PKI,” ujar.

Diyakini, tambahnya, logo perusahaan itu sudah terdaftar seiring pendaftaran perusahaan telah didaftarkan ke Kemehum dan HAM.

“Saya anggap pihak beranggapan seperti itu, terlalu dangkal dalam memahami seni. Saya heran juga dua orang anggota DPR RI itu kok bisa komentar seperti itu,” ujar Herutomo lagi.

Keduanya juga menantang elemen masyarakat mendatangkan juga seniman, jika perlu dari melibatkan  Kemenhum dan HAM serta seniman juga untuk melihat bersama. “Ayo lihat bersama Tugu Iconic itu. Apakah benar mirip atau tidak dengan palu-arit ?,” ujar Budi Santosa keheranan.

Sebelumnya, elemen mengatasnamakan warga Madiun, Magetan, Ponorogo, Ngawi, Kediri dan Surabaya tergabung dalam Central of Indonesia Communities Studies (CICS), dalam pertemuan di kantor Kesbangpol Kabupaten Madiun mempertanyakan tugu itu. Mereka menganggap tugu itu menyerupai palu-arit.

“Mereka, sebelumnya meminta untuk audensi kepada Bupati Madiun, Kapolres Madiun dan Dandim 0803 Madiun, seputar anggapan Tugu Iconic Dianggap menyerupai palu-arit. Lalu, kami fasilitasi dan sudah dijawab pihak pengelola tol PT JNK, sesuai logo perusahaan dan tidak menganggap mirip logo partai terlarang,” ujar Kepala Kesbangpol Kabupaten Madiun Sigit Budiarto.

Ia mengatakan persoalan itu, segera dikombinasikan dengan pihak kantor pusat. Pihak JNK menyampaikan logo itu sudah terdaftar di Kementerian Hukum dan HAM, sesuai pendirian perusahaan.

Aku. Roy Suryo @KRMTRoySuryo2…Patung yang terletak dipinggir Jalan Tol Madiun ini lagi kontroversi, banyak pihak yang menginginkan patung ini dibongkar karena menginginkan trauma masa lalu di daerah tersebut pada 1948. Bagaimana pendapat anda ? Benarkah patung itu mirip2 simbol2 tertentu ?’.

Lalu dijawab akun milik Fadli Zon @fadlizon “Kesan palu-arit tak bisa dinaifkan. Apakah ada kesengajaan ?”. Keduanya muncul pada Senin (10/2/2020l. (ags)

 

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry