CORONA : Program Kartu Sahabat Tahap ke – II dikeluarkan Pemerintah Kota Kediri (Nanang .P Basuki/duta.co)

KEDIRI|duta.co – Jajaran para penegak hukum di wilayah Kota Kediri diharapkan terjun dan mengawasi terkait penggunaan dana anggaran bencana Covid-19. Menjadi ironis, hingga saat ini kalangan DPRD belum mendapatkan laporan resmi berapa besar dana bencana dan pembelanjaannya. Indikasi adanya tindak pidana korupsi, mulai kesalahan memasukkan data, meminjam bendera perusahaan hingga dana CSR perusahaan swasta yang diterimakan. “Ini akan menjadi berita menarik,” ucap Wakil Ketua DPRD Kota Kediri, Katino dikonfirmasi pada Selasa (30/06).

Informasi yang transparan, tercatat dan bisa dipertanggungjawabkan tentunya bukan hanya harapan kalangan legeslatif, karena menyangkut penggunaan uang rakyat. Selain tidak detailnya data kasus terkonfirmasi positif Corona, program bantuan yang saat ini berjalan, menurut Katino, dianggap belum sesuai harapan. Bantuan berupa beras 10 kg dan uang bekerjasama dengan Bank Jatim memakai program, Santunan Bencana Tunai (Sahabat) malah terkesan menghamburkan uang negara.

Tidak berjalannya verifikasi dan perubahan data verifikasi ini menunjukkan ketidaksiapan pemerintah kota. “Dulu kami sampaikan bila ada warga yang tidak bisa ambil uang untuk program Kartu Sahabat Tahap Satu dikarenakan kas di Bank Jatim ternyata kosong. Kemudian pada tahap kedua, terdapat data warga merasa tidak mengajukan namun kemudian menerima kartu tersebut,” jelas politisi dari Fraksi Gerindra.

Padahal, pada tahap kedua ini semua urusan pendataan langsung ditangani pihak kelurahan tidak melalui Ketua RT lagi. “Kan ada pernyataan wali kota agar para pemohon datang ke kelurahaan bila tidak mendapatkan bantuan. Artinya bila di tahap pertama tidak lolos verifikasi, berarti harus datang ke kelurahan untuk mendapatkan bantuan di tahap kedua,” terangnya.

Yang perlu dicermati, disaat wabah pandemi ini tentunya semua orang membutuhkan uang dan bahan pokok. Orang mampu sekalipun juga turut menjadi dampak atas wabah ini. Sebaiknya penggunaan dana bencana juga butuh keterlibatan penegak hukum turut melakukan pengawasan. “Yang sekarang menjadi masalah lagi, kartu tahap kedua ini ada duitnya gak? Nanti setelah datang ke Bank Jatim ternyata belum ada isinya,” ucap Ketua Komisi A, Reza Darmawan mengaku trenyuh dengan kinerja Dinas Sosial.

Salah satu politisi PDI Perjuangan pun bahkan kaget saat diberitahu masih terjadinya permasalahan terkait pendataan dan penyaluran bansos. Terkait hal ini, ditemui di ruang kerjanya, Kepala Kelurahan Lirboyo, Nanang Wahyono tetap bersikukuh. Bahwa dirinya memasukan data ke Dinas Sosial berdasarkan KTP dan KK yang diserahkan para Ketua RT.

“Sesuai arahan bapak wali kota, bantuan Program Sahabat ini bagi semua warga masuk dalam 14 kategori. Kami memasukkan sesuai data diserahkan Ketua RT,” terangnya. Indikasi terjadinya tindak pidana yang terstruktur, sistematis dan masif pada penggunana dana bencana ini, tentunya akan menjadi PR besar bagi jajaran Polri dan Kejaksaan, sesuai hasil rapat kerja Komisi III DPR RI bersama Kejaksaan Agung digelar Senin kemarin. (nng)

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry