BOJONEGORO | duta.co – Peristiwa yang dialami oleh Andrianto (63) pada Desember tahun lalu menyisakan luka psikologi serius. Warga Kelurahan Ledok Kulon, Bojonegoro itu hingga kini masih mengalami trauma karena menjadi korban salah tangkap.

Andrianto mengaku sulit untuk melupakan peristiwa yang dialaminya saat bersamaan membawa jenazah sang putri dari rumah sakit di Surabaya. Kala itu dia diberhentikan oleh polisi di pertigaan Babat, tepatnya di samping rumah makan Mira, dengan dalih korban disebut sebagai pelaku tabrak lari.

“Tiba-tiba ada Polisi mengepung mobil saya disertai tembakan ke atas, dan memaksa saya turun dari mobil. Saya bingung, salah saya apa,” bebernya, Kamis (13/1/2022).

Dia melanjutkan, polisi tidak harus bertindak seperti itu, menghentikanya secara paksa. Pada saat itu posisi dirinya dalam rombongan ambulans yang sedang membawa jenazah putrinya dari Surabaya untuk segera dikebumikan di Bojonegoro.

“Harusnya mereka (polisi) dpaat menghentikan laju mobil yang saya kemudikan dengan cara baik-baik,” lanjutnya.

Sampai saat ini, Andrianto masih sulit menerima perlakuan Polisi terhadap dirinya. Apalagi disaat yang bersamaan dia dalam keadaan berduka atas meninggalnya sang putri tercinta.

“Luka atas peristiwa itu masih membekas di benak saya,” pungkasnya. (abr)

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry