Oleh: Ana Rokhmatussa’diyah*

MASIH ada fenomena yang tidak menarik di kalangan anak-anak, bahwa ada sebagian diantaranya yang lebih menyukai atau memilih penggunaan “okol” (kekerasan fisik) dibandingkan menggunakan akal sehatnya untuk menyelesaikan masalah yang dihadapinya.

Ketika anak-anak terperangkap dalam budaya kekerasan yang mengakrabkan atau membingkai dimensi kognisi, afeksi, dan psikomotoriknya, maka rasanya di kemudian hari nanti, kita akan semakin kerap dan akrab menyaksikan tontonan perilaku anak-anak yang gemar mengobral kekerasan dan darah.

Jika kondisi itu terus berlanjut dan berkembang, bukan generasi yang menyukai akal yang akan mewarnai jagad Indonesia dan keluarga, serta bangsa ini, tetapi generasi-generasi yang sibuk dengan “okol” dan bahkan membudayakannya.

Kalau sudah demikian itu, negeri ini akan tetap kaya dengan ragam budaya yang menghalalkan kekerasan sebagai opsi logisnya, dan bukan dinamika  dan keragamnnya yang diwarnai aktifitas bernalar (berakal), yang mencerminkan “kesibukan” dalam ranah pengembangan nilai-nilai eeukatif.

Bukan tidak mungkin pula, kalau di kemudian hari akan banyak kita saksikan anak-anak yang berani atau nekad menumpahkan darah orang tuanya atau subyek sosial-edukatif lainnya, karena kehadiran orang tuanya dianggap sebagai  bagian dari kompetisi yang sah untuk disingkirkan dan dihabisi.

Ada pernyataan dari Gabriela Mistralm bahwa  “We are quilty of many errors and faults, but our worst crime to abandoning our children, neglecting the fountain of life. Many of the things we need can wait. The child can not. Right now is the time his blood is being made and his senses are being developed. To him we cannot answer “tomorrow”. His name is “today”

Kalimat dari Pemenang Hadiah Nobel Sastra tahun 1945 tersebut diterjemahkan oleh penyair kenamaan Taufik Ismail  yang artinya; banyak kekhilafan dan kesalahan yang kita perbuat, namun kejahatan kita yang paling nista adalah kejahatan  mengabaikan anak-anak kita, melalaikan mata air hayat kita. Kita bisa tunda berbagai kebutuhan kita. Kebutuhan anak kita, tidak bisa ditunda. Pada saat ini, tulang-belulangnya sedang dibentuk, darahnya dibuat dan susunan sarafnya tengah disusun. Kepadanya kita tidak bisa berkata “esok”. Namanya adalah “kini”

Peringatan Pemenang Hadaih Nobel tersebut menunjukkan, bahwa pertumbuhan anak harus menjadi perhatian yang serius. Kebutuhan ini tidak bisa ditunda-tunda, apalagi diabaikan, dilecehkan, dan dikorbankan. Mengorbankan anak berarti menodai sejarah kehidupan bangsa ini, sama dengan Ken Arok yang gagal mewariskan proses edukasi yag benar kepada anak dan cucunya.

Akar kriminogen yang membuatnya tergelincir dalam praktik kriminalisasi atau dehumanisasi (memilih okol), bukanlah semata akibat kawan yang mengajari, memperkenalkan, dan memaksanya, tetapi juga akibat kegagalan keluarga dalam membangun atau menciptakan atmosfir yang membahagiakan dan memprogresifitaskan kepribadiannya yang berbasis nilai-nilai kejujuran, kebenaran, keadaban, dan pemartabatan diri.

Kalau atmosfir yang menjadi ”pintu masuk” kekerasan tersebut ditoleransi secara vulgar dab liberal, maka memang bukan tidak mungkin kalau di kemudian hari, permata kita ini akan semakin terbentuk menjadi generasi yang tidak semata mengakrabkan dirinya menjadi korban, melainkan dirinya terbentuk menjadi generasi predator yang tidak mau ketinggalan untuk memproduk dan menyemarakkan kekerasan di masyarakat.

Secara substantif, dalam penjelasan UU Perlindungan Anak menyebutkan, bahwa masyarakat, keluarga, dan negara ini diingatkan, bahwa anak merupakan amanah sekaligus karunia Tuhan Yang Maha Esa, yang senantiasa harus kita jaga karena dalam dirinya melekat harkat, martabat, dan hak-hak sebagai manusia yang harus dijunjung tinggi.  Dari sisi kehidupan berbangsa dan bernegara, anak adalah masa depan bangsa dan generasi penerus cita-cita bangsa, sehingga setiap anak berhak atas kelangsungan hidup, tumbuh, dan berkembang, berpartisipasi  serta berhak atas perlindungan dari tindak kekerasan dan diskriminasi serta hak sipil dan kebebasan.

Jalan kriminalitas yang sudah ditempuhnya, tidak boleh menggiringnya semakin terjerumus dalam pembenaran kalau kejahatanlah yang berkuasa, atau kejahatan bisa dibeli dengan uang, atau uanglah yang menjadi sumber dari segala sumber penyelesaian problematika.

Mereka itu wajib kita perlakukan sebagai “proyek utama” pembelajaran hidup berkeadaban dan berkemanusiaan. Mereka kita posisikan sebagai subyek yang memiliki bangsa ini, sehingga konsekuensi sebagai pemilik adalah menjaga, melindungi, dan mempersiapkan masa depannya, dan bukan sebaliknya mendestruksi dengan kekuatan “okolnya”.

Kita harus terus yakinkan pada mereka kalau peran strategisnya di negara ini masih banyak, atau kita tunjukkan bahwa masyarakat dan negara ini benar-benar memberikan “ruang lebar dan terbuka”, yang bisa membuat dirinya mempunyai makna untuk sekarang dan masa mendatang.

Mereka wajib kita jauhkan dari atmosfir gaya hidup atau lingkungan sosial yang bermaksud memasukkannya ke dalam belantara kriminalitas dan anomalitas. Belantara ini bukan hanya menjadi tanggungjawab sekolah, masyarakat, orang tua (keluarga), dan negara, tetapi juga ekologisasi teman sepergaulannya.

Mereka wajib kita ajak berfikir kritis dan berhati nurani kalau segala bentuk perbuatan yang dilakukannya, bukanlah sebagai aktifitas yang memberi tempat dan toleransi kalau uang, kejahatan, dan hukum merupakan kekuatan yang saling menguatkan, memanjakan, dan menyenangkan, sehingga dalam dinamika kehidupannya ada atmosfir normalitas yang disukai dan dibanggakannya.

Jika atmosfir itu bisa terwujud, sangat dimungkinkan yang hidup dan berkembang di tengah masyarakat, adalah tampila anak-anak yang saling berlomba mengadu akal daripada mengadu “okolnya”. Mereka akan saling mengisi dan mewarnai dalam memacu prestasi untuk bangsa dan negerinya, dan bukan untuk keegoan dan pragmatisme seta hedonism gaya hidupnya,

Generasi yang bertekad seperti itu dan menunjukkan secara berkelajutan, bahwa dengan akalnya dirinya bermakna, akan membuat bansa ini tidak akan sampai mengalami penderitaan bernama krisis sumberdaya manusia di usia muda.

*Penulis adalah Doktor Ilmu Hukum dan Dosen Fakultas Hukum Unisma, Penulis sejumlah Buku, dan Ketua Pokja 1 TP PKK Kota Malang.

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry