AMTP menghadiri hearing di ruangan Komisi I DPRD Kabupaten Probolinggo (duta.co/fathul)

PROBOLINGGO | duta.co – Aliansi Masyarakat Transparansi Probolinggo (AMTP) kembali mendatangi DPRD Kabupaten Probolinggo untuk melakukan hearing dengan Komisi I, Rabu (23/6/2021).

Kali ini AMTP ingin membahas terkait pelantikan 62 Kades yang akan dilaksanakan pada 9 Agustus mendatang.

Koordinator AMTP, Mustofa mengatakan, pihaknya ingin meminta keadilan bagi 2 Cakades, yakni Desa Betek, Kecamatan Krucil dan Desa Jatiadi Kecamatan Gending agar pelantikan di dua desa itu ditunda terlebih dahulu.

Mustofa menyebut, kedua Cakades ini bukan hanya memperjuangkan kemenangan tetapi juga memperjuangkan keadilan.

 Mustofa menambahkan, mereka berdua adalah tokoh masyarakat dan juga memiliki ribuan pendukung dan tentunya juga memiliki hak atas keadilan.

“Sebelum masa pelantikan, kami ini memiliki hak untuk menunjukkan kepada publik apa yang sebenarnya terjadi. Dan ini akan kami bawa ke PTUN dengan bukti-bukti yang sudah kami kumpulkan,” jelasnya.

Saniman, Cakades Jatiadi dan Sawar, Cakades Betek juga menunjukkan sejumlah bukti kecurangan di lapangan, seperti ketidaksamaan berita acara yang diterima dengan yang di TPS dan juga terkait pelipatan suara.

Menanggapi hal tersebut, anggota Komisi I, Joko Wahyudi mengatakan sangat mengapresiasi langkah diplomatis yang dilakukan oleh pihak AMTP ini.

“Terkait pelantikan, itu tidak bisa diundur karena sudah menjadi runtutan agenda. Jika pihak AMTP ingin melanjutkan proses hukum ya silahkan dan bila menang nanti akan ada pembatalan dari atas. Itu semua kembali ke pihak AMTP, apakah ingin mengambil jalur diplomatis atau jalur hukum,” tandasnya. hul

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry