(kiri) Andi Mulya, Direktur LBH Astrawnawa / (kanan) Jenderal TNI Andika Perkasa (FT/nasional.okezone.com)

SURABAYA | duta.co – Pergantian pucuk pimpinan tertinggi TNI yang jatuh kepada Jenderal TNI Andika Perkasa oleh Presiden Joko Widodo, adalah pilihan yang tepat. Walaupun ada beberapa lapisan masyarakat yang menolak atas penunjukan langsung Jokowi tersebut.

Seperti yang dilakukan oleh Usman Hamid, Direktur Eksekutif Amnesty International, yang mengklaim 14 LSM yang tergabung didalamnya tegas menolak pencalonan Jenderal andika Perkasa.

Namun, statement resmi yang dikeluarkan Usman Hamid jelas bertentangan dengan kewenangan mutlak presiden untuk menunjuk siapa pun Jenderal yang akan dipilihnya.

“Jelas saya tidak setuju dengan statement Usman, karena siapapun pilihan yang menggantikan panglima TNI pengganti Marsekal Hadi Tjahyanto adalah hak preogratif presiden yang nantinya mendapat persetujuan dari DPR. Hal itu sudah tidak bisa diganggu gugat karena itu adalah amanat UUD,” tegas Andi Mulya, Direktur LBH Astranawa, Jumat (5/11).

Menurutnya, klaim tentang pelanggaran HAM di Papua yang dialamatkan kepada Kepala Staf Angkatan Darat sangat tidak berdasar dan tidak sesuai dengan fakta-fakta di lapangan.

“Tuduhan pelanggaran HAM di Papua oleh Usman Hamid mewakili koalisi 14 LSM itu masih premature. Seharusnya, sebagai aktivis dia ngomong haruslah berdasarkan data dan fakta di lapangan, jangan asal ngomong yang nantinya membuat gaduh negeri ini. Boleh Usman tidak setuju atas keputusan Jokowi memilih Jenderal Andika. Tapi saya ingatkan, bahwa keputusan Jokowi sudah melalui pertimbangan yang sangat matang dan mengenai kemampuan dalam menjaga pertahanan dan kedaulatan negara, Jenderal Andika sangat mumpuni,” ujar mantan aktivis’98 Surabaya ini.

Apalagi, lembaga amnesty internasional dan 14 LSM itu mengait-ngaitkan tentang kepentingan politik yang kuat atas dipilihnya Andika Perkasa sebagai Panglima TNI, karena dirinya menantu mantan Kepala BIN Hendropiyono yang dikenal dekat dengan Jokowi.

Tuduhan itu jelas tidak berdasar, karena negara ini menghormati kebebasan dalam memperoleh informasi publik, semua masyarakat dapat mengetahui mana itu kepentingan politik dan mana itu KKN. “Sudah gak jamannya, yang penting bahwa Jokowi tidak melanggar konstitusi dalam memilih Andika Perkasa sebagai Panglima TNI,” katanya.

Diketahui, DPR RI, hari ini, Jumat, (5/11), mengagendakan Fit and Proper Tes atas uji kelayakan dan kepatutan kepada Jenderal Andika. Hal itu dilakukan karena pimpinan DPR telah menerima surpres. Selanjutnya, Badan Musyawarah DPR juga memutuskan hasil uji kelayakan dan kepatutan calon panglima TNI akan segera dibawa ke Rapat Paripurna DPR pada 8 November 2021. (nzm)

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry