Moh. Indratmoko saat diamankan bersama barang bukti di Mapolsek Wonoayu diapit Kapolsek Wonoayu AKP.A Agung SH kaos lengan panjang warna biru bersama anggota reskrim (FT/LOETFI)

SIDOARJO | duta.co –  Nasib nahas dialami Moh Indratmoko (23), warga Dusun Sampuri, Kecamatan Wonoayu, Kabupaten Sidoarjo ini harus rela diamuk massa akibat curanmor yang dilakukannya pada Rabu, (11/12/19) silam bertempat di Warung Kopi DS, Wonoayu, Sidoarjo.

Pelaku akhirnya harus mendekam di Hotel prodeo Mapolsek Wonoayu karena terbukti melakukan tindak pidana berdasar surat laporan yang diterbitkan Polsek Wonoayu dengan nomor Lp/14/B/XII/2019 tanggal 11 Desember 2019.

Kapolsek Wonoayu, AKP A. Agung, Minggu. (15/12/19) menjelaskan, kejadian curanmor pada Rabu, (11/12/19) sekitar pukul 17:30, dengan korban atas nama Wawan Sudrajat (24).

“Langkah saya setelah mendapatkan informasi pelaku curanmor yang berada di Wonoayu, langsunng saya perintahkan Kanit Reskrim saya untuk segera mengambil tersangka dan berkordinasi dengan Kanit Reskrim Balongbendo,” papar Agung.

Setelah tersangka diambil, Kapolsek menambahkan, pihaknya melakukan fisum etretertum guna memeriksa adanya aksi kekerasan dari masyarakat.

“Setelah saya fisumkan ternyata cuma lebam-lebam di mukanya saja, akhirnya dibawa ke Polsek Wonoayu, selanjutnya untuk proses lidik lebih lanjut, kita kembangkan juga di mana saja TKP-nya. Menurut pengakuannya, cuma satu TKP dan pertama kali dengan modus ingin memiliki motor bekas teman kerja,” ujar Agung

Modus Curanmor

Masih AKP Agung, “untuk proses lidik mindiknya saya lengkapi, karena dia sudah dinyatakan sebagai pelaku, unsur pasalnya 362 KUHP. Tersangka dan barang buktinya 1 (satu) unit R2 merk Yamaha Mio th 2007 No.pol : S-6270-RC kita amankan dan pastinya yang perlu diketahui tersangka dibawa kesini sudah dalam keadaan bengap karena dimassa sewaktu diamankan di Balongbendo,” tutup Agung.

Diketahui, sebelumnya, setelah melarikan diri membawa sepeda motor milik warga setempat, Kamis malam (12/12/19), pelaku harus menahan sakit setelah warga Balongbendo menghadiahi bogem mentah berkali-kali.

Sementara, pelaku mengatakan, ia hanya ingin memiliki kendaraan dengan kurun waktu sementara dan ingin mengembalikan jika urusannya sudah selesai.

“Saya hanya ingin memiliki kendaraan itu. Sebenarnya saya juga berniat mengembalikan namun keburu dihajar massa beramai-ramai hingga bengab,” ujar pelaku di Mapolsek Wonoayu. (nzm/loe)

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry