JOMBANG | duta.co – Gabungan elemen masyarakat, LSM dan mahasiswa mengatas namakan aliansi perempuan mendesak komitmen anggota DPRD Kabupaten Jombang agar mendorong DPR RI segera mengesahkan Rancangan Undang–Undang (RUU) penghapusan kekerasan seksual yang saat ini mandek di Komisi 8.

Desakan elemen yang terdiri dari Himpunan Mahasiswa Islam (HMI), Persatuan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII), Women Crisis Center (WCC), KPI dan Komunitas Perempuan Desa ini, bukan tanpa alasan. Pasalnya, setiap tahun jumlah kasus seksual semakin meningkat di Kabupaten Santri ini.

“Setiap tahunnya, jumlah kriminalistas di Jombang semakin meningkat. Perlu peran serta pemerintah baik di tingkat  daerah dan pusat, “ kata Direktur Women Crisis Canter (WCC), Palupi Pusporini, SH, di sela-sela hearing dengan Komisi D DPRD Kabupaten Jombang, Senin (10/12/2018).

Lebih lanjut, perempuan lulusan Fakultas Hukum Universitas Darul Ulum (Undar) Jombang ini menuturkan, kekerasaan terhadap perempuan di Kabupaten Jombang, setiap tahunnya mengalami peningkatan. Di mana, pada tahun 2017 jumlah kekerasan sampai 62 kasus. Sedangkan tahun 2018 terhitung laporan Bulan November sudah mencapai 72 kasus.

“Peningkatan kasus seksual ini harus segera ditangani, terutama bagaimana memberikan pendidikan moral dan mental generasi muda,” ujarnya.

Yang dimaksud kekerasan terhadap perempuan, kata Palupi, tidak hanya persoalan Kekerasan Dalam Rumah Tanggah (KDRT), namun juga permerkosaan terhadap kaum hawa.

“Jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya ada peningkatan dan saat ini menjadi perhatian kita,” bebernya.

Menurutnya, kejadian ini adalah hal yang memalukan untuk Kabupaten Jombang. Sebab, Jombang merupakan salah satu daerah dengan jumlah pondok pesantren dengan pendidikan agama, moral dan mental yang kuat.

Sementara itu, Ketua Komisi D DPRD Syarif Hidayatulloh atau Gus Sentot, menyerap aspirasi dari semua elemen dan akan berjuang bersama-sama agar apa yang menjadi aspirasi warga Jombang segera terlaksana.

“Kami komitmen, akan berjuang bersama-sama dan mendesak supaya Komisi 8 DPR RI segera mengesahkan RUU tersebut.” ujarnya.

Selain mendesak DPR RI, lanjut Gus Sentot, apa yang menjadi aspirasi dari aliansi perempuan Jombang ini, juga akan disampaikan ke pucuk pimpinan DPRD dan Pemkab. “Supaya nantinya setelah RUU itu di sahkan, kita menyiapkan Perdanya,” pungkasnya. (bi)

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry