NARKOBA : Barang bukti dua bungkusan diamankan pihak Lapas Kediri (istimewa/duta.co)

KEDIRI | duta.co – Aksi lempar barang kembali terjadi di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II Kediri pada Kamis (29/04/21). Kali ini berupa bungkusan plastic warna hitam.

Setelah dicek berisi kristal putih diduga sabu-sabu sebesar 4,60 gram, pil ektasi logo palu arit sebanyak dua butir, handphone dua unit, handfree dua unit dan pipet kaca satu buah. Keterangan ini disampaikan Asih Widodo, Kalapas dalam bentuk siaran pers.

Sesuai isi siaran pers, peristiwa sekira pukul 11.35 WIB saat Karupam dan Kepala KPLP mendapat informasi bahwa ada barang berupa dua bungkusan warna hitam yang tergantung pada kawat duri tembok keliling sisi barat. “Pukul 11.40 WIB Kepala KPLP, Karupam C Suhadi dan staf KPLP melakukan pemeriksaan area branggang, dan didapati dua benda warna hitam yang tergantung pada kawat duri,” jelasnya.

Selanjutnya dilakukan pengambilan barang tersebut dengan menggunakan galah berupa bambu, kemudian dua bungkusan diamankan di ruang Kepala KPLP. Kemudian Kasi Kamtib membuka bungkusan tersebut dan segera menghubungi Kasat Narkoba untuk melaporkan kejadian ini dan melakukan serah terima barang temuan.

“Kasus apa? Laporan apa? Saya cek kanit saya juga tidak ada laporan hingga saat ini. Makanya saya bingung kok katanya kembali ada aksi lempar di dalam lapas ini. Pernah saya sarankan di dalam Lapas harus steril dari handphone tanpa terkecuali kecuali HT digunakan oleh petugas,” jelas AKP Subiyanto, Kasat Resnarkoba Polres Kediri Kota, saat dikonfirmasi Kamis, pukul 16.00 wib. (nng)

 

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry